Renggut Kegadisan dengan Janji Palsu & Mokondo, Mahasiswi Lapor Cak Sam, Ketua OSIS Dibina  

Jumat, 24 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudapost.id | Palangka Raya – Seorang mahasiswi di Palangka Raya, berinisial Bunga (19), curhat dan meminta keadilan ke Cak Sam Polda Kalteng. Ia menjadi korban perbuatan asusila dan penipuan janji oleh mantan pacarnya yang berstatus sebagai Ketua OSIS di sebuah SMK Kota Palangka Raya, Jumat (24/4/2026).

Dalam pengaduannya, Bunga mengaku telah kehilangan keperawanannya akibat bujuk rayu pelaku yang bernama Kumbang (17).

“Saya mau bercerita Cak. Mantan saya telah menipu saya, mengambil keperawanan dengan janji-janji palsu mau bertanggung jawab. Saya terbuai, tapi akhirnya dia ingkar janji dan dia juga mokondo (pelit/menumpang). Menurut Cak Sam, kalau saya chat orang tuanya, apakah mereka akan membela anaknya? Jujur Cak, saya belum berani bilang ke orang tua saya, takut terjadi hal yang tidak-tidak,” curhat Bunga dengan nada sedih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, keduanya menjalin hubungan selama satu tahun dan baru putus pada April 2026 ini. Awal berpacaran, Kumbang terus merayu dan menjanjikan akan menikahi serta bertanggung jawab penuh. Terbuai janji manis tersebut, Bunga akhirnya bersedia melakukan hubungan badan layaknya suami istri (HS).

Bahkan, hubungan terlarang itu sering dilakukan di rumah orang tua pelaku yang sedang kosong dengan frekuensi hampir 2-3 hari sekali.

Hubungan mulai retak di awal tahun 2026. Bunga mulai merasa jenuh dan berdosa, sehingga mulai menolak ajakan berhubungan. Ternyata, penolakan itu membuat Kumbang langsung memutuskan hubungan secara sepihak dan segera mendekati wanita lain yang merupakan teman sekolahnya.

Selain merenggut kegadisan, Kumbang juga terungkap sering memanfaatkan Bunga secara finansial. Selama pacaran, Kumbang sering meminta uang dan setiap kali makan di warung maupun cafe, selalu Bunga yang membayari.

Menanggapi laporan tersebut, Cak Sam segera menghubungi Kumbang untuk dilakukan pembinaan dan mediasi. Dalam kesempatan tersebut, Kumbang diberikan pemahaman agar tidak mengulangi perbuatannya dan berjanji jika menjalin hubungan asmara tidak boleh melanggar batas agama serta norma yang berlaku.

Narasumber : Cak Sam

Editor : Priadi Garudapost.id

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Perjuangan relawan Rumah Dhu’afa As Salam menyalurkan bantuan untuk korban kebakaran  
Tim Gabungan Berhasil Padam KARHUTLA Di Km 7 Sungai Tulung
KARHUTLA Di Jalan Gajah Mada: SatunTitik Belum Padam, Api Mengarah Ke Sungai Barito
Koperasi Konsumen Wanita Maju Bersama Dukung Perayaan HUT RI KE-81
Upacara HUT RI Ke-81 Kecamatan Laung Tuhup Berjalan Khidmat,  Camat Ajak Warga Persatuan
RDA Korcam Laung Tuhup – Barito Tuhup Raya, Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah  
Ucapan Kepala Desa Biha, Hardianto — Dirgahayu Republik Indonesia ke-81
Jalan Sehat Dan Senam Sehat Warga Barito Tuhup Raya, Rangkai Peringatan HUT RI Ke -81
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:41

Perjuangan relawan Rumah Dhu’afa As Salam menyalurkan bantuan untuk korban kebakaran  

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:10

Tim Gabungan Berhasil Padam KARHUTLA Di Km 7 Sungai Tulung

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:50

KARHUTLA Di Jalan Gajah Mada: SatunTitik Belum Padam, Api Mengarah Ke Sungai Barito

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:24

Koperasi Konsumen Wanita Maju Bersama Dukung Perayaan HUT RI KE-81

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:31

Upacara HUT RI Ke-81 Kecamatan Laung Tuhup Berjalan Khidmat,  Camat Ajak Warga Persatuan

Berita Terbaru