Terjadi Peristiwa Pembunuhan di Warung Tuak Desa Tiga Juhar, Satu Orang Meninggal

Jumat, 24 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG, Garudapost.id – Peristiwa menggegerkan terjadi di warung tuak milik Bantu Tarigan di Dusun II Desa Tiga Juhar Kecamatan STM Hulu, Kabupaten Deli Serdang pada Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 21.45 WIB, yang mengakibatkan seorang pria meninggal dunia dengan bekas luka senjata tajam.

Korban yang ditemukan terkapar tak bernyawa di depan warung adalah HB (44) warga Dusun II Desa Tiga Juhar. Pelaku diduga adalah B (50) warga Desa Tiga Juhar. Di lokasi kejadian, polisi menemukan mayat korban dan satu buah pisau egrek.

Kapolsek Tiga Juhar AKP Robah Tarigan SH menjelaskan, pemilik warung bersama Persadaan Ginting memberitahukan kejadian ke Polsek, dan personel segera meluncur ke lokasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan saksi Basmi Tarigan, korban sedang minum tuak sendirian di dalam warung. Saat pelaku berjalan keluar, korban mengarahkan pisau ke arah dirinya, kemudian pelaku mengambil pisau dari pinggangnya, menikam perut korban hingga jatuh berdarah, dan melanjutkan dengan menggorok leher korban sebelum pergi meninggalkan lokasi dengan berjalan kaki.

Peristiwa ini masih dalam penanganan lebih lanjut oleh aparat kepolisian. (ST)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Patumbak Cek Lokasi Dugaan Judi Dadu Putar di Warung Pak Kulit, Hasil Nihil
Tanah Galian Menggunung di Depan Rumah Warga, Akses dan Kenyamanan Terganggu
Drainase Rp2,5 Miliar di STM Hilir Diduga Tak Sesuai Spesifikasi
Wujud Peduli Pendidikan, Bupati Asri Ludin Salurkan Bantuan ke SDN 101864 Gunung Rintih
Dugaan Judi Tembak Ikan Kembali Beroperasi di Namorambe, Kapolsek Bungkam Saat Dikonfirmasi
Diduga Dicuri, Honda Vario BK 4763 AMR Milik Warga STM Hilir Dibawa Kabur, Warga Diminta Bantu Kenali Pelaku
PEMKAB DELI SERDANG KONSULTASI DENGAN KEMENDAGRI TERKAIT MEKANISME PERUBAHAN KUA-PPAS TA 2026
Dua Pengedar Sabu Pantai Labu Diamankan, Dijerat Pasal 114 UU Narkotika
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:48

Polsek Patumbak Cek Lokasi Dugaan Judi Dadu Putar di Warung Pak Kulit, Hasil Nihil

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:55

Tanah Galian Menggunung di Depan Rumah Warga, Akses dan Kenyamanan Terganggu

Selasa, 13 Oktober 2026 - 23:15

Drainase Rp2,5 Miliar di STM Hilir Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:58

Wujud Peduli Pendidikan, Bupati Asri Ludin Salurkan Bantuan ke SDN 101864 Gunung Rintih

Senin, 5 Oktober 2026 - 02:04

Dugaan Judi Tembak Ikan Kembali Beroperasi di Namorambe, Kapolsek Bungkam Saat Dikonfirmasi

Berita Terbaru