SULTENG, GarudaPost.id – Unsongi, 30 April 2026 – Aliansi Masyarakat Desa Unsongi melayangkan protes keras terhadap aktivitas penimbunan yang dilakukan oleh PT Rezky Utama Jaya di kawasan pesisir pantai Desa Unsongi. Aksi korporasi tersebut dinilai sebagai dugaan perusakan lingkungan serius yang berdampak langsung pada ekosistem laut dan keberlangsungan hidup masyarakat setempat.
Berdasarkan investigasi di lapangan, aktivitas penimbunan diduga dilakukan tanpa mengindahkan standar teknis yang memadai. Perusahaan menggunakan material overburden (OB) tanpa penguatan struktur, sehingga memicu terjadinya longsor di area pesisir. Saat dimintai klarifikasi, pihak humas perusahaan menyatakan bahwa proyek tersebut bukan untuk pembangunan jetty, melainkan fasilitas mess karyawan. Namun, mereka mengakui adanya kesalahan dalam metode penimbunan yang diterapkan.
Masyarakat menolak anggapan bahwa kerusakan ini hanya sekadar kesalahan teknis. Kerusakan ekologis yang terjadi dinilai sudah sangat masif, mencakup rusaknya terumbu karang dan hilangnya habitat biota laut yang selama ini menjadi tumpuan mata pencaharian warga.
Bukan Kelalaian, tapi Perusakan Terang-terangan
Zulfikar, Koordinator Masyarakat Desa Unsongi sekaligus pemuda asli setempat, menegaskan bahwa tindakan perusahaan adalah cerminan ketidakpedulian terhadap hak masyarakat adat dan lingkungan. “Ini bukan sekadar kelalaian teknis, tetapi bentuk nyata perusakan lingkungan secara terang-terangan. Kami melihat PT Rezky Utama Jaya tidak menghargai masyarakat Unsongi. Konflik yang sudah berlangsung hingga hari ini belum diselesaikan, bahkan mereka kembali menimbulkan masalah baru yang merugikan kami,” tegas Zulfikar.
Ia menambahkan, area pesisir yang kini rusak dulunya merupakan zona vital bagi nelayan tradisional untuk mencari nafkah. Aktivitas penimbunan menyebabkan kawasan tersebut tidak lagi dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya.
Ancaman Gugatan Hukum
Aliansi Masyarakat Desa Unsongi menyatakan komitmennya untuk membawa persoalan ini ke ranah hukum. Mereka memberikan tenggat waktu bagi PT Rezky Utama Jaya untuk menunjukkan itikad baik dan bertanggung jawab penuh memulihkan dampak lingkungan yang ditimbulkan.
“Kami tidak akan tinggal diam ketika tanah kelahiran kami dilecehkan. Jika perusahaan tidak bertanggung jawab, maka kami akan mengambil langkah hukum sebagai bentuk perlawanan dan perlindungan terhadap lingkungan serta hak-hak masyarakat,” tutup Zulfikar.



















