SULTENG, GarudaPost.id – MOROWALI – Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day pada 1 Mei 2026 di Kabupaten Morowali diwarnai aksi demonstrasi besar-besaran. Ratusan massa yang tergabung dalam aliansi pergerakan persatuan serikat Morowali menggelar aksi unjuk rasa tepat di depan kantor PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP).
Aksi yang dipimpin langsung oleh korlap dari Federasi Serikat Pekerja Industri Merdeka (FSPIM) ini menumpahkan kekecewaan mendalam terhadap manajemen IMIP. Para pendemo menilai, hasil tuntutan normatif yang selama ini disuarakan belum kunjung dipenuhi oleh perusahaan.
Kekecewaan Buruh: Tidak Dipedulikan dan Dipandang Sebelah Mata
Dalam orasinya, Korlap Aksi, Raden Amar, menyampaikan kegeraman para pekerja. Ia menegaskan bahwa pihak manajemen IMIP dinilai tidak memiliki kepedulian terhadap kesejahteraan buruh. “IMIP betul-betul tidak mempedulikan buruh dan pekerjanya. Tidak ada komitmen untuk membangun hubungan industrial yang harmonis. Serikat pekerja selalu dipandang sebelah mata, setiap pertemuan tidak pernah membuahkan titik temu,” tegas Raden Amar di hadapan massa aksi.
Ia juga mengkritisi tata kelola di dalam kawasan industri tersebut. Menurutnya, penegakan norma-norma Undang-Undang Ketenagakerjaan di dalam kawasan IMIP sangat bobrok. Tingginya angka kecelakaan kerja serta maraknya perselisihan menjadi bukti nyata buruknya implementasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di area operasional perusahaan.
Ultimatum: Jika Tidak Ada Realisasi, Aksi Besar-besaran Digelar
Massa aksi memberikan ultimatum keras kepada pihak manajemen IMIP. Apabila seluruh tuntutan tidak segera direalisasikan, mereka mengancam akan mengonsolidasikan massa dalam jumlah lebih besar untuk kembali turun ke jalan. Aksi tersebut diklaim akan terus digelorakan demi memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan seluruh buruh di kawasan IMIP.
Berikut adalah daftar lengkap tuntutan yang disampaikan oleh aliansi serikat pekerja dalam aksi May Day 2026:
1. Peningkatan K3 Kawasan: Optimalisasi K3 dalam dua aspek utama pencegahan kecelakaan.
2. Kesejahteraan Akhir Tahun: Pemberian bonus tahunan bagi pekerja.
3. Sistem Manajemen: Evaluasi menyeluruh terhadap sistem manajemen penerapan ganda yang merugikan buruh.
4. Fasilitas Kesehatan: Memperjelas status dan operasional klinik di kawasan BTR.
5. Penghapusan Outsourcing: Hapus sistem kerja alih daya (outsourcing) dan mengangkat seluruh pekerja menjadi karyawan tetap.
6. Transparansi Kecelakaan Kerja: Tingkatkan sistem K3 serta transparansi penanganan kasus fatality maupun non-fatality.
7. Penilaian Kinerja: Transparansi dan objektivitas dalam penilaian kerja bagi karyawan berstatus masa percobaan (probation).
8. Hak Karyawan Sakit: Hapus segala bentuk sanksi bagi karyawan yang sakit.
9. Praktik Anti Serikat: Hentikan praktik union busting di PT. MTI dan PT. ONI.
10. Transportasi: Penambahan armada bus dan pengadaan halte di lorong kampus serta seluruh kawasan industri.
11. Perundingan PKB: Percepat perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2026-2027.
12. Peningkatan Kompetensi: Percepat program kenaikan jenjang keterampilan (skil) bagi pekerja.
13. Akses Komunikasi: Berikan akses WiFi gratis untuk menunjang pekerjaan dan komunikasi.
14. Akomodasi: Berikan tambahan waktu perjalanan (travel time) dan cuti bagi pekerja.
15. Fasilitas Parkir: Pembenahan fasilitas parkiran karyawan di setiap pos.
16. Fasilitas Serikat: Berikan fasilitas kantor dan operasional bagi serikat pekerja di perusahaan sesuai PP/PKB Bab 3.
17. Bonus Produksi: Berikan bonus produksi secara adil dan merata di setiap departemen.
18. Hak Pekerja Perempuan: Penuhi seluruh hak normatif bagi karyawan perempuan.
Hingga berita ini diturunkan, aksi demonstrasi di depan kantor IMIP masih berlangsung dengan pengawalan ketat aparat keamanan. Publik menantikan langkah konkret manajemen IMIP dalam merespons gelombang protes ini.
Red”Raden amar korlap aksi FSPIM-KPBI.



















