SULTENG, GarudaPost.id – Palu – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palu menggelar razia gabungan, tes urine, serta penguatan pengawasan pada Jumat (08/05/2026). Langkah tegas ini merupakan wujud dukungan terhadap Program Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan (Halinar).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Makmur bersama jajaran ini turut melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Sasaran penggeledahan meliputi Blok Hunian 5, 6, 7, dan 8 sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Dari hasil penggeledahan menyeluruh, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang yang berpotensi mengancam keamanan. Barang bukti yang ditemukan antara lain 6 unit telepon genggam (handphone), 3 gulung kabel, 3 cas handphone, 2 terminal listrik, 9 sendok, 3 pisau rakitan, 1 gunting, dan 1 cutter. Seluruh barang tersebut langsung diamankan oleh pihak lapas untuk segera dimusnahkan.
Selain melakukan razia di blok hunian, petugas juga menggelar tes urine secara acak terhadap penghuni dan petugas lapas. Sebanyak 40 warga binaan dan 30 pegawai Lapas Palu menjalani pemeriksaan. Hasilnya, seluruh sampel tes urine menunjukkan hasil negatif dari penyalahgunaan narkoba.
Kalapas Makmur menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen institusinya dalam memperkuat pengawasan. Ia bertekad untuk menjaga Lapas Kelas IIA Palu tetap steril dari peredaran barang terlarang, khususnya handphone dan narkotika.
“Kegiatan ini adalah komitmen kami untuk memperkuat pengawasan dan memastikan Lapas Palu tetap bersih dari barang-barang terlarang,” ujar Makmur.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan, memberikan penekanan pada aspek konsistensi. Ia menegaskan bahwa razia dan pengawasan semacam ini tidak bisa hanya dilakukan sekali waktu, melainkan harus berkelanjutan demi menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari praktik ilegal.
Dengan nihilnya temuan narkoba pada tes urine serta penyitaan berbagai benda berbahaya, Lapas Kelas IIA Palu membuktikan bahwa deteksi dini dan pengawasan ketat menjadi kunci utama dalam menekan potensi gangguan keamanan di dalam lapas.
( Syaiful )








