SULTENG, Garudapost.id – PALU – Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palu meneguhkan komitmen anti-pelanggaran dengan menggelar pembacaan ikrar Pemasyarakatan Bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan. Kegiatan ini berlangsung khidmat di halaman kantor Lapas Palu pada Jumat (08/05/2026).
Dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Palu, Makmur, pembacaan ikrar ini diikuti oleh seluruh pejabat struktural dan pegawai sebagai wujud dukungan penuh terhadap program nasional Pemberantasan Halinar (Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan).
Dalam arahannya, Kalapas Makmur menekankan bahwa ikrar ini bukan sekadar seremoni, melainkan tanggung jawab moral seluruh insan pemasyarakatan. “Pembacaan ikrar ini adalah wujud tanggung jawab kita bersama. Seluruh jajaran wajib menjaga Lapas Palu tetap steril dari segala bentuk pelanggaran yang dapat mencoreng integritas institusi,” tegas Makmur.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan, menyampaikan pentingnya penguatan sistem pengawasan. Ia menegaskan bahwa perang terhadap peredaran handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan di dalam Lapas serta Rumah Tahanan (Rutan) harus dilakukan secara masif dan tanpa kompromi.
“Kami tidak akan mentolerir adanya celah sekecil apa pun. Penguatan integritas petugas dan deteksi dini menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran barang haram serta aktivitas ilegal lainnya di balik jeruji besi,” ujar Bagus Kurniawan.
Kegiatan ini menjadi penanda dimulainya babak baru pengawasan ketat di Lapas Palu, sejalan dengan komitmen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang benar-benar bersih dan berwibawa.
Dengan adanya ikrar ini, diharapkan keamanan dan ketertiban di Lapas Palu semakin kondusif serta kepercayaan publik terhadap sistem pemasyarakatan terus meningkat.
( Syaiful )








