Polres Bolaang Mongondow Utara Lanjutkan Penyelidikan Dugaan Penghalangan Kerja Jurnalistik

Rabu, 13 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudapost.ID,Boltara⇒ Polres Bolang Mongondow Utara kembali memanggil saksi dalam kasus dugaan penghalangan kerja jurnalistik terkait proyek pembangunan RSUD Bolaang Mongondow Utara. Pada Rabu, 13 Mei 2026,

Brigadir Polisi (Brigpol) Indra H, Harimu, Penyidik Satreskrim Polres Bolmut, memeriksa dua wartawan sebagai saksi atas insiden pembatasan akses peliputan saat acara peletakan batu pertama Gedung Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) di RSUD Bolmut beberapa waktu lalu.

Pemeriksaan berlangsung di ruang Reskrim gedung Polres Boltara dan merupakan tindak lanjut dari laporan pengaduan Aliansi Jurnalis Bolmut yang terdaftar dengan nomor: 53/V/2026/SPKT/Res-Bolmut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu saksi, Sayhrin Mokodompis, menyatakan bahwa mereka dimintai keterangan terkait kronologi kejadian di lokasi proyek, termasuk dugaan pembatasan akses terhadap wartawan yang melakukan peliputan.

“Penyidik meminta penjelasan terkait peristiwa di lokasi, siapa yang melakukan pembatasan, dan bagaimana situasi saat wartawan hendak masuk melakukan peliputan,” ujar Bobi.

Sementara itu, Koordinator Aliansi Jurnalis Boltara (AJB), Chandriawan Datuela, menyampaikan kepada media bahwa mereka sangat menghormati langkah kepolisian yang mulai melakukan penyelidikan atas laporan tersebut. Ia berharap proses hukum dapat berjalan profesional dan transparan.

Sesuai dengan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tertanggal 4 Mei 2026, kasus dugaan penghambatan kerja jurnalistik ini ditangani Satreskrim Polres Bolmut melalui Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sp.Lidik/88/V/RES.0.07/2026/Reskrim. Penyelidikan dilakukan oleh BRIPKA Aktavianus Tatangin bersama tim dari Satreskrim Polres Bolmut.

Kasus ini bermula ketika sejumlah wartawan hendak meliput agenda peletakan batu pertama pembangunan gedung PHTC RSUD Bolmut pada Senin, 27 April 2026. Saat itu, akses ke lokasi dibatasi oleh petugas keamanan dengan alasan hanya pihak yang memiliki undangan resmi yang diperbolehkan masuk.

AJB kemudian melaporkan dugaan penghalangan kerja pers tersebut, mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3), serta Pasal 18 ayat (1).

Pihak yang dilaporkan adalah PT Brantas Abipraya, selaku pelaksana proyek pembangunan RSUD. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan terkait proses penyelidikan tersebut.
(**/dan)

Facebook Comments Box

Penulis : Erikson T

Berita Terkait

Kapolsek Bolangitang Bangun Sinergi Bersama Koramil Demi Keamanan Wilayah*
Perayaan Meriah HUT ke-19 Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Rindam XIII/Merdeka
Jemput Bola Kerumah Warga, Disdukcapil Boltara Luncurkan “GARUDA” : Gerakan Ramah Untuk Disabilitas Dan Lansia
PANGKAS RANTAI BIROKRASI, DISDUKCAPIL BOLTARA LUNCURKAN LAKSANAKAN: IBU MELAHIRKAN URUS AKTE, KK, KIA CUKUP VIA WHATSAPP
Pemkab Boltara Gelar Hari Kartini, Bupati Sirajudin : Setiap Perempuan Indonesia dapat hidup dengan sehat, berdaya, dan bermartabat
Hadiri Paripurna LKPJ, Bupati Sirajudin Lasena : Kekuatan utama dalam menjaga stabilitas dan efektivitas pembangunan Adalah Kolaborasi Dprd Dengan Pemda
POKJA KMB Boltara Gelar Rakord Program Kerja Tahun 2026
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:50

Kapolsek Bolangitang Bangun Sinergi Bersama Koramil Demi Keamanan Wilayah*

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:21

Perayaan Meriah HUT ke-19 Kabupaten Bolaang Mongondow Utara

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:36

Polres Bolaang Mongondow Utara Lanjutkan Penyelidikan Dugaan Penghalangan Kerja Jurnalistik

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:43

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Rindam XIII/Merdeka

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:20

Jemput Bola Kerumah Warga, Disdukcapil Boltara Luncurkan “GARUDA” : Gerakan Ramah Untuk Disabilitas Dan Lansia

Berita Terbaru