Garudapost.id | BOLTARA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bolaang Mongondow Utara meluncurkan GARUDA “Gerakan Ramah untuk Disabilitas dan Lansia” Inovasi ini menjadi wujud reformasi pelayanan publik yang memastikan kelompok rentan tetap mendapat hak atas dokumen kependudukan tanpa terkendala jarak, waktu, ekonomi, maupun kondisi kesehatan.
SEBELUM GARUDA: AKSES TERBATAS, PENDEKATAN MASIH UMUM
Memperoleh dokumen kependudukan merupakan hak dasar setiap warga negara. Pemerintah berkewajiban memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap penentuan status pribadi dan status hukum atas setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami penduduk.
Namun, beberapa penduduk mengalami kendala dalam pengurusan dokumen mulai dari keterbatasan jarak, waktu, keadaan ekonomi bahkan kondisi kesehatan. Penyandang disabilitas diartikan sebagai orang yang memiliki keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama sehingga mengalami hambatan dalam berinteraksi dengan lingkungan dan melaksanakan kegiatan sehari-hari.
Sebelum diterapkan GARUDA, pelayanan administrasi kependudukan bagi kelompok rentan masih menghadapi berbagai kendala, baik dari sisi akses dan fasilitas terbatas, maupun pendekatan pelayanan masih bersifat umum, serta informasi mengenai hak dan kemudahan layanan bagi kelompok rentan belum tersampaikan.” Ucap Samidin Korompot.S.IP Kadis Dukcapil Boltara saat bersua dengan redaksi Garudapost.id
Selasa 05 /05/2026, Sembari membeberkan
SESUDAH GARUDA: INKLUSIF, CEPAT, JEMPUT BOLA RUTIN
Setelah dilaksanakan inovasi GARUDA, pelayanan administrasi kependudukan menjadi lebih inklusif, cepat, dan ramah bagi penyandang disabilitas dan lansia. Inovasi ini membawa perubahan nyata dalam sistem pelayanan publik di lingkungan Disdukcapil, beberapa perubahan tersebut antara lain:
a. Fasilitas Aksesibilitas ditingkatkan pelayanan dilengkapi dengan jalur landai, kursi roda, ruang tunggu prioritas, serta area layanan khusus.
b. Pelayanan Ramah dan Inklusif.
c. Layanan Jemput Bola terjadwal secara rutin.
d. Peningkatan Sosialisasi dan kolaborasi. Informasi layanan disebarluaskan melalui media sosial, pamflet, dan kegiatan masyarakat.
e. Data Kependudukan lebih akurat dan terpadu.
f. Dampak Sosial Positif dimana masyarakat disabilitas dan lansia merasa lebih dihargai dan diperhatikan.
TUJUAN GARUDA: NEGARA HADIR TANPA HARUS KE KANTOR
Tujuan Inovasi GARUDA sebagai berikut:
1. Memprioritaskan warga Disabilitas dan Lansia, dimana mereka tidak harus ke tempat pelayanan guna mendapatkan dokumen kependudukan tetapi cukup tunggu di rumah saja untuk melakukan perekaman serta mendapatkan dokumen kependudukan.
2. Memastikan bahwa pemerintah hadir di tengah masyarakat, sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan publik.
MANFAAT INOVASI: HEMAT BIAYA, TANPA ONGKOS
Adapun Manfaat dari Inovasi GARUDA:
– Memudahkan Lansia dan Penyandang Disabilitas di Desa yang berada jauh dari Kantor Disdukcapil untuk mendapatkan Dokumen Kependudukan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, KIA, Perekaman KTP-el dan Pencetakan KTP-el tanpa harus datang ke Kantor Disdukcapil.
– Membantu Lansia di desa-desa atau juga bagi Penyandang Disabilitas di Sekolah Negeri/Swasta, atau yang berada di Desa untuk mendapatkan Dokumen Kependudukan.
– Memberikan Kemudahan kepada Lansia dan Penyandang Disabilitas yang memiliki keterbatasan gerak sehingga kesulitan datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk mengurus Dokumen Kependudukan, terlebih untuk lansia dan penyandang Disabilitas yang rumahnya jauh dari pusat pemerintahan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
– Menghemat biaya dan tenaga, tidak perlu mengeluarkan biaya ongkos yang jauh untuk Lansia dan Penyandang Disabilitas di Desa dan Kelurahan.
CAPAIAN INOVASI: PEMENUHAN HAK IDENTITAS TANPA TERKECUALI
Hasil Capaian dari Inovasi GARUDA: Secara keseluruhan, penanganan ini berfokus pada pemenuhan hak identitas bagi semua lapisan Masyarakat, tanpa terkecuali, dan memastikan tidak ada hambatan Administratif atau Fisik dalam mengakses layanan publik.
1. Layanan Inklusif untuk Semua Lapisan Masyarakat: Program perekaman prioritas ini menjadi bagian dari upaya Disdukcapil Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dalam menjangkau kelompok Rentan, seperti penyandang disabilitas, lansia, dan warga dengan keterbatasan mobilitas. Dengan layanan ini, mereka tetap dapat memiliki dokumen kependudukan resmi yang sangat penting untuk kebutuhan kesehatan, jaminan sosial, pendidikan, maupun administrasi publik lainnya.
2. Komitmen terhadap Pelayanan Prima dan Berkeadilan: Melalui kegiatan ini, Disdukcapil Kabupaten Bolaang Mongondow Utara menegaskan kesungguhan dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan inklusif bagi seluruh warga. Kegiatan ini juga menjadi wujud nyata pelaksanaan Program Nasional Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan “GISA”.
Inovasi ini sejalan dengan visi-misi Bupati Bolmong Utara Dr. Siradjudin Lasena, SE, M.Ec.Dev untuk mewujudkan pelayanan publik yang cepat, responsif, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.” Tutup Samidin Korompot
Sumber : Disdukcapil Boltara
Penulis : Jumrin
Editor : Redaksi Garudapost.id









