Rp 15 Juta Melayang Ditipu Perwira Polisi Gadungan, Staf Universitas 56 Tahun Jadi Korban Pemerasan Usai VCS

Jumat, 15 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudapost.id | PALANGKA RAYA – Kembali terungkap kasus penipuan dan pemerasan berkedok hubungan asmara di dunia maya. Seorang wanita berinisial Bunga (56 tahun), yang bekerja sebagai staf di salah satu perguruan tinggi di Palangka Raya, datang menyampaikan keluh kesahnya ke layanan Cak Sam Polda Kalimantan Tengah. Ia menjadi korban tipu daya dan diperas hingga uangnya sebesar Rp 15 juta habis melayang, setelah terjebak bujukan seseorang yang mengaku sebagai perwira polisi, Rabu (13/05/2026).

Kisah ini bermula saat Bunga berkenalan dengan seseorang di media sosial Facebook. Pelaku mengaku berstatus sebagai anggota Polri berpangkat AKBP yang sedang bertugas di Lampung. Untuk meyakinkan korban, pelaku memasang foto profil berupa sosok pria berseragam lengkap dengan tanda pangkat, yang ternyata hanyalah foto orang lain atau akun palsu yang meniru identitas anggota Polri asli.

Meski telah bersuami, Bunga terbuai rayuan pelaku yang mengaku berstatus duda baru bercerai. Hubungan keduanya semakin dekat hingga pelaku membujuk korban melakukan layanan panggilan video atau Video Call Sex (VCS). Tanpa sepengetahuan Bunga, seluruh adegan tersebut direkam oleh pelaku.

Mengulang modus operandi yang sama dalam kasus-kasus serupa, keesokan harinya pelaku menghubungi kembali Bunga dengan dalih sedang diperiksa atau dirazia oleh Provos. Pelaku mengaku rekaman video asusila itu ditemukan di gawainya dan mengancam akan membawa masalah tersebut ke jalur hukum serta menyebarkannya ke publik dan media sosial.

“Agar kasus ini tidak diproses dan videonya tidak tersebar, Anda harus mentransfer uang sebesar Rp 15 juta,” ujar pelaku menuntut. Karena ketakutan dan kepanikan, Bunga pun menuruti permintaan tersebut dan mengirimkan uang sesuai nominal yang diminta.

Namun, perbuatan jahat itu tidak berhenti di situ. Tak lama kemudian, pelaku kembali meminta uang tambahan sebesar Rp 10 juta dengan alasan uang tersebut akan diberikan kepada wartawan agar berita kasus ini tidak dimuat dan tidak menjadi konsumsi publik. Merasa terus diteror, diperas, dan ditipu habis-habisan, Bunga akhirnya memberanikan diri untuk curhat dan meminta bantuan ke Cak Sam.

Mendengar penuturan korban, Cak Sam sebenarnya menyarankan agar kejadian ini dilaporkan secara resmi ke pihak kepolisian agar pelaku bisa ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Namun, Bunga menolak membuat laporan resmi. Ia hanya memiliki satu keinginan: agar video rekaman dirinya tidak disebarkan dan pelaku berhenti meminta uang lagi untuk selamanya.

Merespons keinginan korban, pihak Cak Sam pun menghubungi pelaku dan memberikan peringatan keras serta teguran. Cak Sam mengancam akan menindaklanjuti kasus ini secara hukum jika pelaku tidak segera berhenti berbuat jahat, tidak menghapus rekaman, atau masih berani meminta uang lagi.

Setelah ditegur dan diingatkan akan konsekuensi hukum yang mengancam dirinya, pelaku akhirnya mengalah dan berjanji akan menghentikan segala perbuatannya. Ia juga berjanji telah menghapus seluruh rekaman video tersebut dari perangkatnya dan berjanji tidak akan lagi mengganggu korban.

Cak Sam kembali mengingatkan masyarakat agar sangat berhati-hati menjalin hubungan di media sosial. Modus mengaku sebagai aparat, pejabat, atau orang berkedudukan sering digunakan penjahat untuk memancing korban, dan tindakan VCS sangat berisiko tinggi menjadi alat pemerasan yang merugikan secara materi maupun kehormatan.

Narasumber  : Cak Sam

Dari Palangka Raya Priadi Garudapost.id

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Minta Kembalikan Kulkas dan Mesin Cuci Padahal Sudah Hubungan Layaknya Suami Istri, Mantan Pacar Dibina Cak Sam Polda Kalteng  
Karyawan dan Manajemen PT AKT/BBP Tuntut Keadilan, Pihak Disnaker Murung Raya Dukung Aspirasi Pekerja
Kenal ‘Brimob Gadungan’ di TikTok, Ibu Dosen Muda Palangka Raya Jadi Korban Pemerasan Usai Diajak VCS  
Lokakarya Mini Lintas Sektor UPT Puskesmas Muara Laung 1 Bahas Evaluasi Program dan Kendala Pelayanan Kesehatan
Janji Nikahi Merenggut Keperawanan, Mahasiswi Curhat ke Cak Sam Polda Kalteng Saat Kekasih Dekati Wanita Lain; Oknum Asal Sumut Dibina dan Dimediasi
Perpisahan dan Pelepasan Siswa SMA Negeri Laung Tuhup: 100 Persen Lulus, Penuh Haru dan Penghargaan
Sosialisasi Program Iklim: Muara Tuhup Terpilih Masuk Tahap Pengembangan Berikutnya
Hasil Penggalangan Dana/Open Donasi Diserahkan ke Korban Kebakaran, Semangat Gotong Royong Warga dan Pramuka Dipuji
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:27

Rp 15 Juta Melayang Ditipu Perwira Polisi Gadungan, Staf Universitas 56 Tahun Jadi Korban Pemerasan Usai VCS

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:28

Minta Kembalikan Kulkas dan Mesin Cuci Padahal Sudah Hubungan Layaknya Suami Istri, Mantan Pacar Dibina Cak Sam Polda Kalteng  

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:01

Karyawan dan Manajemen PT AKT/BBP Tuntut Keadilan, Pihak Disnaker Murung Raya Dukung Aspirasi Pekerja

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:27

Kenal ‘Brimob Gadungan’ di TikTok, Ibu Dosen Muda Palangka Raya Jadi Korban Pemerasan Usai Diajak VCS  

Senin, 11 Mei 2026 - 12:40

Lokakarya Mini Lintas Sektor UPT Puskesmas Muara Laung 1 Bahas Evaluasi Program dan Kendala Pelayanan Kesehatan

Berita Terbaru