Garudapost.id | Palangka Raya – Kembali terungkap kasus penipuan dan pemerasan bermodus hubungan maya. Seorang dosen muda berinisial Bunga (28), warga Palangka Raya, harus melapor dan curhat ke layanan Cak Sam Polda Kalimantan Tengah setelah menjadi korban tindak kejahatan siber. Ia diancam akan disebarkan video asusilanya oleh seseorang yang dikenal lewat media sosial TikTok, Rabu (13/05/2026).
Peristiwa bermula saat Bunga berkenalan dengan seseorang yang mengaku sebagai anggota Brimob. Untuk meyakinkan korban, pelaku menggunakan foto profil dan unggahan berseragam dinas, padahal akun tersebut palsu dan hanya menggunakan foto orang lain. Terpikat dengan penampilan dan pengakuan tersebut, keduanya menjalin hubungan pacaran secara daring.
Dalam hubungan itu, pelaku kemudian membujuk Bunga melakukan layanan panggilan video atau Video Call Sex (VCS). Tanpa sepengetahuan korban, pelaku merekam seluruh adegan tersebut. Keesokan harinya, pelaku beralasan sedang diperiksa atau dirazia oleh Provos, dan mengaku rekaman video itu ditemukan di gawainya.
Tak lama kemudian, muncul seseorang yang mengaku sebagai komandan pelaku. Pihak ini menawarkan kesepakatan: kasus tidak akan diproses hukum, nama baik korban tidak akan dibocorkan ke publik maupun media, asalkan Bunga bersedia membayar uang damai sebesar Rp20.000.000.
Merasa diperas dan tidak ingin terus diteror, Bunga yang masih berstatus lajang ini akhirnya nekat melapor ke Cak Sam Polda Kalteng. Ia memilih jalan hukum daripada diam saja menjadi korban pemerasan.
Merespons laporan tersebut, pihak Cak Sam langsung menghubungi pelaku dan memberikan peringatan tegas agar segera menghentikan perbuatan jahatnya, mengembalikan atau menghapus seluruh rekaman, serta mengancam akan membawa kasus ini ke jalur hukum jika dilanggar.
Mendapat teguran keras itu, pelaku akhirnya mengaku bersalah dan meminta maaf. “Iya maaf Pak, gak bakal saya sebar juga Pak, malah jadi bumerang nanti bagi saya,” jawab pelaku saat dihubungi.
Atas kejadian ini, Cak Sam kembali mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam bergaul di media sosial. Sering kali akun yang terlihat meyakinkan ternyata palsu atau menggunakan identitas orang lain. Publik juga dilarang keras melakukan VCS dengan orang yang belum dikenal benar, karena rekaman dapat digunakan untuk mengancam dan memeras. Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran berharga agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Narasumber : Sek Cam
Dari Palangka Raya Priadi Garudapost.id Mengabarkan











