Minta Kembalikan Kulkas dan Mesin Cuci Padahal Sudah Hubungan Layaknya Suami Istri, Mantan Pacar Dibina Cak Sam Polda Kalteng  

Jumat, 15 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudapost.id | PALANGKA RAYA – Sebuah kisah perselisihan pasangan mantan kekasih menjadi perhatian layanan Cak Sam Polda Kalimantan Tengah. Seorang gadis berinisial Bunga (23), yang berpendidikan sarjana namun kini bekerja di tempat hiburan malam (THM), mengadu dan curhat karena terus diganggu oleh mantan pacarnya, Kumbang (31). Pria yang tidak memiliki pekerjaan tetap itu terus menagih dan meminta kembali barang-barang pemberiannya saat masih berpacaran, berupa kulkas dan mesin cuci, padahal keduanya sudah menjalin hubungan sangat intim layaknya suami istri.

Bunga menceritakan, hubungan asmara mereka telah berlangsung hampir satu tahun. Selama menjalin kasih, Kumbang kerap membujuknya melakukan hubungan seksual dengan memberikan janji manis akan segera menikahinya. Hubungan tersebut pun sudah diketahui oleh kedua orang tua masing-masing.

“Dia menuduh saya tidak benar, bilang saya mengancam kalau tidak balikan. Padahal kenyataannya dia sendiri yang datang mengganggu dan mengancam saya, minta kembali barang yang dia belikan seperti kulkas dan mesin cuci. Padahal di sini saya yang paling rugi, sudah ditiduri berkali-kali, sudah dijanjikan nikah, tapi malah saya yang selalu dituduh macam-macam,” ungkap Bunga saat menceritakan keluh kesahnya kepada Cak Sam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut pengakuan Bunga, ia sudah berusaha menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dan telah berbicara baik-baik dengan orang tua Kumbang dengan harapan anaknya akan dinasihati. Namun harapan itu tidak terwujud, justru ia yang merasa terus dipojokkan dan disuruh mengalah.

Ia juga menceritakan bahwa orang tuanya akhirnya tidak lagi memberikan restu karena sudah terlalu lama menunggu janji pernikahan yang tak kunjung ada kepastiannya.

“Waktu itu dia sempat ke kampung bawa orang tuanya, cuma kasih uang panggumbang 50 ribu. Saya pikir dia calon suami, jadi saya banyak menurutinya. Tapi lama-kelamaan dia mulai semena-mena. Orang tua saya marah karena dia yang bilang kami sedang bertengkar, padahal saya tidak pernah mengadu soal masalah kami. Saya pikir kami sama-sama dewasa bisa selesaikan baik-baik, tapi dia selalu berlindung di balik orang tuanya. Setiap saya minta bantuan orang tuanya untuk menyelesaikan masalah, ujung-ujungnya dia merasa enak-enak saja tanpa rasa bersalah, dan saya yang selalu disuruh mengalah dan ditekan,” lanjutnya.

 

Meski hubungan mereka sudah resmi putus, Kumbang diketahui masih sering mendatangi kosan Bunga dengan alasan ingin merujuk kembali, namun sikap dan kelakuannya justru semakin membuat Bunga merasa tertekan dan terganggu.

 

Merespons pengaduan tersebut, pihak Cak Sam Polda Kalteng segera mempertemukan kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi sekaligus memberikan pembinaan tegas kepada Kumbang.

 

Dalam pertemuan itu, Cak Sam menegaskan aturan main dan norma yang berlaku. “Barang-barang yang sudah diberikan saat masih pacaran itu tidak boleh diminta atau diambil kembali, apalagi selama berpacaran kalian sudah melakukan hubungan layaknya suami istri. Kalau hubungan sudah putus, tidak boleh lagi saling mengganggu, saling menagih, atau menuntut apa-apa,” tegas Cak Sam saat menasihati Kumbang.

 

Mendapatkan teguran dan pembinaan tersebut, akhirnya Kumbang menyadari kesalahannya. Ia sepakat untuk tidak lagi mengambil kulkas maupun mesin cuci yang sudah diberikannya dulu, serta berjanji dengan sungguh-sungguh untuk tidak lagi mengganggu kehidupan Bunga demi kebaikan bersama dan mengakhiri perselisihan ini.

Narasumber : Cak Sam

Dari Palangka Raya, Priadi Garudapost.id

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Rangkaian HUT Koperasi Indonesia ke-79: Sunatan Massal, Senam Bersama, dan Doorprize Meriah di Desa Tumbang Bauh  
Peringatan 40 Hari Wafatnya Almarhum Abah guru Jo Prisher / Muhammad Jauhari Bin Superapto.
Dalam Rangka HUT Koperasi Indonesia ke-79, Koperasi Konsumen Wanita Maju Bersama Gelar Sunatan Massal
Penutupan Turnamen Bola Voli Se-Kecamatan Laung Tuhup, Perebutkan Piala DKOP
Lakukan Perawatan Alat Kesehatan Gigi, CV. Karunia Mitra Solution Jaya Abadi Tinjau 6 Puskesmas di Murung Raya
Koperasi Konsumen Wanita Maju Bersama Raih Juara 2 Lomba Koperasi Berprestasi Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah
Kecamatan Laung Tuhup Ditunjuk Jadi Tuan Rumah MTQ XI Tingkat Kabupaten Murung Raya
UPTD Puskesmas Betang Barigas Terima Tambahan Rumah Dinas, Dukung Pelayanan Kesehatan Optimal di Wilayah Terpencil Murung Raya
Berita ini 97 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:12

Rangkaian HUT Koperasi Indonesia ke-79: Sunatan Massal, Senam Bersama, dan Doorprize Meriah di Desa Tumbang Bauh  

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:43

Peringatan 40 Hari Wafatnya Almarhum Abah guru Jo Prisher / Muhammad Jauhari Bin Superapto.

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:27

Dalam Rangka HUT Koperasi Indonesia ke-79, Koperasi Konsumen Wanita Maju Bersama Gelar Sunatan Massal

Jumat, 10 Juli 2026 - 23:59

Penutupan Turnamen Bola Voli Se-Kecamatan Laung Tuhup, Perebutkan Piala DKOP

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:23

Lakukan Perawatan Alat Kesehatan Gigi, CV. Karunia Mitra Solution Jaya Abadi Tinjau 6 Puskesmas di Murung Raya

Berita Terbaru