Janji Nikahi Merenggut Keperawanan, Mahasiswi Curhat ke Cak Sam Polda Kalteng Saat Kekasih Dekati Wanita Lain; Oknum Asal Sumut Dibina dan Dimediasi

Minggu, 10 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudapost.id | PALANGKA RAYA – Sebuah kisah asmara berujung permasalahan serius menimpa seorang mahasiswi berinisial Bunga (21), warga Kabupaten Gunung Mas yang kini menempuh pendidikan di salah satu perguruan tinggi di Palangka Raya. Ia mendatangi layanan Cak Sam Polda Kalimantan Tengah untuk mengadukan kekasihnya, berinisial Kumbang (21), mahasiswa asal Sumatera Utara yang berkuliah di kampus sama. Kumbang diduga mengingkari janji menikah setelah merenggut keperawanannya, dan belakangan ini terlihat dekat dengan perempuan lain, Sabtu (09/05/2026).

Bunga menceritakan, hubungan keduanya telah terjalin hampir satu tahun. Di awal hubungan, Kumbang kerap merayu dan membujuknya untuk melakukan hubungan layaknya suami istri dengan memberikan janji manis akan segera menikahinya. Hubungan intim pertama kali dilakukan di kediaman teman Kumbang, dan terus berulang berkali-kali hingga kemudian Bunga menyerahkan keperawanannya demi kepercayaan pada janji tersebut.

Namun, beberapa bulan terakhir ini sikap Kumbang berubah drastis. Ia memutuskan hubungan secara sepihak dan diketahui mulai menjalin kedekatan spesial dengan seorang mahasiswi satu kampus bernama Melati (21), yang kebetulan juga berasal dari daerah asalnya di Sumatera Utara. Keputusan itu tentu ditolak keras oleh Bunga, yang merasa telah dikhianati setelah memberikan segalanya, hingga akhirnya ia memilih curhat dan meminta perlindungan serta penyelesaian ke Cak Sam Polda Kalteng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Cak Sam, saya sedang mengalami permasalahan pribadi yang sudah cukup lama berlangsung dan berdampak besar terhadap kondisi mental, perkuliahan, serta kehidupan sehari-hari saya. Permasalahan ini berawal dari hubungan saya dengan seorang laki-laki teman kuliah saya. Selama hubungan tersebut, telah terjadi banyak persoalan yang membuat saya dan keluarga merasa perlu mencari penyelesaian secara serius,” ungkap Bunga saat menceritakan kronologi kejadian.

Ia juga menjelaskan bahwa dirinya masih menyimpan berbagai bukti pendukung, mulai dari rekaman percakapan, dokumentasi foto, hingga rekaman suara yang berkaitan dengan hubungan dan janji yang pernah diucapkan Kumbang. Sebelum datang ke Polda, Bunga dan keluarganya sebenarnya sudah berupaya menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, namun tidak menemukan jalan keluar hingga akhirnya memutuskan mencari arahan hukum dan penyelesaian yang jelas.

“Selama beberapa bulan terakhir, saya dan keluarga sebenarnya sudah mencoba menyelesaikan masalah ini secara baik-baik melalui komunikasi, namun sampai sekarang belum menemukan titik terang. Karena itu, hari ini keluarga kami memutuskan untuk meminta arahan dan penanganan lebih lanjut agar permasalahan ini bisa diselesaikan dengan jelas dan baik. Jika diperkenankan, saya siap memberikan penjelasan lebih lengkap beserta kronologi dan bukti yang saya miliki,” tambahnya.

Menanggapi pengaduan tersebut, pihak Cak Sam Polda Kalteng segera mempertemukan kedua belah pihak, lengkap dengan kehadiran Melati yang diduga menjadi pihak ketiga dalam hubungan tersebut. Dalam pertemuan mediasi dan pembinaan tersebut, Kumbang ditegur dan diingatkan akan janji-janjinya serta tanggung jawab moralnya kepada Bunga, terlebih kedua orang tua dari kedua belah pihak pun sudah mengetahui hubungan tersebut.

Sementara itu, Melati juga mendapatkan nasihat keras agar memahami situasi dan tidak lagi menjalin hubungan atau mendekati Kumbang demi kebaikan semua pihak.

Setelah melalui proses pembinaan dan mediasi yang cukup panjang, akhirnya Kumbang menyadari kesalahannya. Ia berjanji akan menepati janji lamanya untuk menikahi Bunga, sekaligus meminta maaf secara tulus atas sikap dan kelakuannya yang telah menyakiti hati perempuan tersebut. Demikian pula dengan Melati, ia pun meminta maaf atas keterlibatannya dan berjanji akan menjauh serta tidak lagi berhubungan dengan Kumbang demi mengakhiri persoalan ini.

Kasus ini pun selesai melalui jalur kekeluargaan dan mediasi dengan kesepakatan bersama, serta menjadi pelajaran berharga bagi para mahasiswa untuk menjaga perilaku, norma kesusilaan, dan bertanggung jawab atas setiap ucapan dan perbuatan yang dilakukan.

 

Narasumber : Cak Sam.

Dari Murung Raya : Priadi Garudapost.id

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tiga Kecelakaan Berturut-Turut Di Jalan Arah Muara Tuhup:Pick-Up Terguling, Truk Terguling, Truk Tangki Terbakar Dalam Satu Hari
Perjuangan relawan Rumah Dhu’afa As Salam menyalurkan bantuan untuk korban kebakaran  
Tim Gabungan Berhasil Padam KARHUTLA Di Km 7 Sungai Tulung
KARHUTLA Di Jalan Gajah Mada: SatunTitik Belum Padam, Api Mengarah Ke Sungai Barito
Koperasi Konsumen Wanita Maju Bersama Dukung Perayaan HUT RI KE-81
Upacara HUT RI Ke-81 Kecamatan Laung Tuhup Berjalan Khidmat,  Camat Ajak Warga Persatuan
RDA Korcam Laung Tuhup – Barito Tuhup Raya, Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah  
Ucapan Kepala Desa Biha, Hardianto — Dirgahayu Republik Indonesia ke-81
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 20:12

Tiga Kecelakaan Berturut-Turut Di Jalan Arah Muara Tuhup:Pick-Up Terguling, Truk Terguling, Truk Tangki Terbakar Dalam Satu Hari

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:41

Perjuangan relawan Rumah Dhu’afa As Salam menyalurkan bantuan untuk korban kebakaran  

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:10

Tim Gabungan Berhasil Padam KARHUTLA Di Km 7 Sungai Tulung

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:50

KARHUTLA Di Jalan Gajah Mada: SatunTitik Belum Padam, Api Mengarah Ke Sungai Barito

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:24

Koperasi Konsumen Wanita Maju Bersama Dukung Perayaan HUT RI KE-81

Berita Terbaru

Sumsel

Reses Dapil I DPRD Kota Palembang tahun 2026

Selasa, 1 Sep 2026 - 18:34