
GARUDAPOST.ID
LABUSEL-SUMUT
Komitmen tegas dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan jajaran Polsek Torgamba melalui gerak cepat tindak lanjut laporan masyarakat.
Merespon pengaduan yang masuk melalui layanan Call Center 110 personel kepolisian langsung bergerak melakukan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di kawasan PKS Sei Daun,Desa Sei Meranti, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan Provinsi Sumatera Utara, pada Minggu (17/5/2026).
Langkah sigap tersebut menjadi bagian nyata implementasi program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan. Operasi ini sekaligus menjawab keresahan warga yang melaporkan dugaan adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika di lingkungan mereka.
Penggerebekan dilakukan atas instruksi langsung Kapolsek Torgamba, AKP Sunipan Gurusinga,S.H., sesaat setelah laporan diterima.Tim lapangan dipimpin IPTU Rajo Irawan Hamonangan,S.H.,M.H., bersama personel piket fungsi yakni AIPTU PF Tanjung, AIPTU F.Sinuhaji, AIPDA Rudi Gultom dan BRIPDA Torop M, serta didampingi unsur masyarakat setempat, perangkat desa, pihak keamanan perusahaan dan warga sekitar.
Informasi awal diterima melalui Call Center 110 terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di sekitar area PKS Sei Daun.
Menindaklanjuti laporan tersebut sekitar pukul 13.00 WIB Kapolsek memerintahkan tim opsnal melakukan penyelidikan, selanjutnya pada pukul 14.30 WIB tim bergerak menuju lokasi bersama Kepala Dusun PKS Sei Daun.
Meski pelapor atas nama Ir tidak dapat dihubungi kembali saat petugas tiba di lokasi, tim tetap melakukan penyisiran menyeluruh Hasilnya petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat merupakan bekas alat konsumsi narkotika.
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi dua botol plastik alat hisap (bong), empat klip plastik transparan kosong, dua buah mancis dan tiga buah pipet plastik. Seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Torgamba guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Walaupun tidak ditemukan pelaku di lokasi saat penggerebekan berlangsung,temuan tersebut mengindikasikan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut. Petugas juga memberikan imbauan tegas kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan tidak memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba.
Kapolsek Torgamba menegaskan bahwa kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui Gerebek Sarang Narkoba akan terus dilakukan secara berkelanjutan.
“Keberhasilan pemberantasan narkoba tidak hanya bergantung pada aparat kepolisian tetapi membutuhkan dukungan aktif masyarakat. informasi sekecil apa pun sangat berarti dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika, “tegas pihak kepolisian.
Respons cepat jajaran Polsek Torgamba mendapat apresiasi dari Dona Kurniawati, Kepala Dusun Perumahan PKS Sei Daun.ia menyampaikan terima kasih atas kesigapan aparat dalam merespons laporan warga.
“Kami sangat berterima kasih atas cepat tanggapnya Kapolsek Torgamba beserta jajaran ini bukti nyata keseriusan kepolisian menjaga lingkungan masyarakat dari ancaman narkoba, “ujarnya.
Menurut Dona, kehadiran langsung aparat kepolisian memberi rasa aman sekaligus menjadi pesan kuat bahwa kawasan PKS Sei Daun tidak memberi toleransi terhadap segala bentuk peredaran gelap narkotika.
Senada dengan itu,Suriatmojo, selaku RT PKS Sei Daun, menyerukan penguatan sinergi seluruh elemen masyarakat dalam mendukung program P4GN.
“P4GN harus menjadi gerakan bersama.Kita tidak boleh memberi ruang sedikit pun bagi peredaran gelap narkotika di lingkungan PKS Sei Daun.Pencegahan harus dimulai dari keluarga, lingkungan RT, hingga kerja sama aktif dengan pihak kepolisian, “tegasnya.
Ia menambahkan,edukasi bahaya narkoba kepada generasi muda penguatan pengawasan lingkungan serta keberanian masyarakat untuk melapor merupakan benteng utama dalam mencegah masuknya pengaruh negatif narkotika.
(IHM)

















