MANOKWARI, Garudapost.id– Solidaritas Mahasiswa Se-Indonesia asal Kabupaten Paniai Kota Studi Manokwari di gelar aksi mimbar bebas menyatakan penolakan tegas terhadap rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di wilayah Kabupaten Paniai, Provinsi Papua Tengah, dalam pernyataan sikap yang disampaikan di Amban, Manokwari, Senin (18/5/2026).
Aksi mimbar bebas tersebut mengusung tema: “Tolak Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Moni, Kabupaten Paniai Timur, Kabupaten Paniai Barat, Kabupaten Wedauma, Demi Melindungi Hak Asasi, Tanah Adat, dan Masa Depan Masyarakat Adat Kabupaten Paniai Provinsi Papua Tengah.”
Koordinator Lapangan (Korlap) umum, Mehu Kadepa, menilai kebijakan pemekaran DOB di Papua tidak menjawab persoalan mendasar masyarakat adat, melainkan berpotensi memperluas konflik sosial, militerisasi, serta ancaman terhadap tanah dan identitas budaya masyarakat Papua.
Menurutnya, berbagai rencana pemekaran seperti Moni, Paniai Timur, Paniai Barat, dan Wedauma dinilai tidak lahir dari aspirasi murni masyarakat adat, melainkan lebih didorong kepentingan elit politik dan kekuasaan.
“Pemekaran DOB di Papua selama ini justru menambah masalah baru di tengah masyarakat adat. Otonomi Khusus sudah berjalan puluhan tahun, namun substansi perlindungan hak masyarakat Papua belum dirasakan sepenuhnya,” ujar Mehu Kadepa dalam pernyataan sikapnya.
Mahasiswa juga menyoroti bahwa pelaksanaan DOB di Papua selama ini disebut sering menimbulkan konflik horizontal, memperluas kontrol keamanan, hingga mempercepat perampasan tanah adat dan kerusakan lingkungan.
Dalam pernyataan tersebut, mereka mengutip sejumlah temuan lembaga independen seperti Amnesty International, Badan Pusat Statistik (BPS), dan Koalisi Kemanusiaan untuk Papua terkait dampak sosial, ekonomi, hingga HAM akibat pemekaran wilayah di Papua.
Selain itu, mahasiswa menyampaikan sejumlah fakta konflik di Paniai yang hingga kini dinilai belum terselesaikan, termasuk tragedi Paniai Berdarah tahun 2014 dan dugaan pelanggaran HAM dalam operasi keamanan di Distrik Bibida pada 2024.
Solidaritas Mahasiswa Paniai juga menilai rencana pemekaran DOB berpotensi memicu:
1. kerusakan lingkungan (ekosida),
2. hilangnya identitas budaya masyarakat adat,
3. konflik perebutan lahan,
4. hingga trauma sosial di tengah masyarakat lokal.
Dalam tuntutannya, mereka secara tegas:
1. Menolak DOB Moni, Paniai Timur, Paniai Barat, dan Wedauma;
2. Mendesak pencabutan sejumlah izin usaha pertambangan di wilayah Papua Tengah;
3. Meminta penghentian pembangunan pos militer di sejumlah distrik di Paniai;
4. Mendesak pemerintah daerah menghentikan proses pengusulan DOB;
5. Meminta aparat keamanan menjamin kebebasan demonstrasi mahasiswa dan masyarakat secara aman dan demokratis.
Mahasiswa menegaskan, apabila tuntutan tersebut tidak ditindaklanjuti dalam waktu dekat, mereka siap melakukan konsolidasi lanjutan dan aksi demonstrasi dalam skala lebih besar di wilayah Papua Tengah.
Pernyataan sikap tersebut ditutup dengan harapan agar pemerintah daerah, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat dapat mempertimbangkan aspirasi masyarakat adat Papua sebelum mengambil kebijakan terkait pemekaran wilayah di Kabupaten Paniai. (*)

















