Diduga Aktivitas Penebangan Pinus di Huta Namora dan Bonan Dolok III Rugikan Lingkungan, Warga Soroti Kinerja Instansi Terkait

Jumat, 29 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudapost.id // Sumatera utara

TOBA, 29 Mei 2026 — Aktivitas penebangan pohon pinus yang diduga berlangsung di Desa Huta Namora dan Desa Bonan Dolok III, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, kembali menjadi sorotan masyarakat. Warga menilai penanganan dari instansi terkait, khususnya Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah IV dan dinas lingkungan hidup, berjalan lamban sehingga memunculkan keresahan di tengah masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa awak media sebelumnya telah meninjau langsung sejumlah titik lokasi penebangan pinus di wilayah tersebut. Dari hasil pantauan di lapangan, aktivitas pengangkutan kayu disebut masih terus berlangsung hingga sore hari.

Masyarakat setempat mengaku kecewa terhadap kondisi yang terjadi, terlebih karena akses jalan di desa mereka disebut mengalami kerusakan akibat mobilitas kendaraan pengangkut kayu.

 

 

“Jalan di kampung kami sudah banyak rusak. Sampai sekarang aktivitas pengangkutan kayu masih berjalan lancar,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Warga juga mempertanyakan keseriusan pihak terkait dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas yang diduga merusak kawasan hutan tersebut. Mereka berharap pemerintah dan aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh agar tidak menimbulkan kerusakan lingkungan yang lebih parah.

Dalam informasi yang berkembang di tengah masyarakat, aktivitas tersebut diduga melibatkan seorang oknum kepala desa berinisial M.N. bersama seorang berinisial R.S. yang disebut berperan sebagai humas di lapangan. Selain itu, kayu pinus hasil penebangan juga diduga dibawa ke sebuah pabrik pengolahan kayu (somel) milik pihak yang sama.

Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang disebutkan maupun dari instansi terkait mengenai legalitas penebangan dan pengangkutan kayu tersebut.

Masyarakat meminta aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta instansi kehutanan segera melakukan investigasi guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran terhadap aturan kehutanan dan lingkungan hidup.

Penulis : (Tomuan S)

Editor : ARMAN (PIMRED) SUMUT

Berita Terkait

KPH IV Tegaskan Aktivitas Penebangan dan Pembagian Lahan Eks PBPH PT TPL Tanpa Izin Ilegal
Polsek Laguboti Berhasil Tangkap Resividis Curanmor di Balige
Bupati Toba Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda di Hari Pramuka ke-65
Pemkab Toba Dorong Kemandirian Ekonomi Lewat Pelatihan Souvenir Kain Ulos
Wabup Toba Tinjau Rekonstruksi Jalan Soposurung–Hinalang dan Sibodiala–Gurgur
Gerebek Gubuk Narkoba di Silaen, Polisi Temukan Alat Isap dan Dua Pria Positif Narkotika
Tim Drugs Wolfa Polres Toba Kembali Bekuk Pengedar Narkoba di Habinsaran
Bunda Literasi Toba Ajak Masyarakat Terus Berkarya Kampanyekan Budaya Literasi
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:24

KPH IV Tegaskan Aktivitas Penebangan dan Pembagian Lahan Eks PBPH PT TPL Tanpa Izin Ilegal

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:09

Polsek Laguboti Berhasil Tangkap Resividis Curanmor di Balige

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:02

Bupati Toba Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda di Hari Pramuka ke-65

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:56

Pemkab Toba Dorong Kemandirian Ekonomi Lewat Pelatihan Souvenir Kain Ulos

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:27

Wabup Toba Tinjau Rekonstruksi Jalan Soposurung–Hinalang dan Sibodiala–Gurgur

Berita Terbaru