Bupati Brebes Tetapkan Regulasi Resmi SPMB, Jadi Pedoman Pelaksanaan di Lapangan

Jumat, 29 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BREBES – Jateng  || Garudapost id. Pemerintah Kabupaten Brebes secara resmi menetapkan peraturan dan petunjuk teknis (Juknis) terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang TK, SD, dan SMP. Penegasan komitmen ini ditandai dengan penyerahan langsung dokumen peraturan dari Bupati Brebes, Hj. Paramitha Widya Kusuma, kepada Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Brebes, Sutaryono, SH, M.Si, pada Jumat (29/5/2026).

Penyerahan dokumen tersebut menjadi bukti sah bahwa aturan pelaksanaan SPMB di wilayah Brebes telah disahkan dan siap dijadikan acuan resmi bagi seluruh pihak terkait dalam pelaksanaannya di lapangan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses penerimaan murid baru berjalan tertib, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sejumlah regulasi yang telah disahkan dan menjadi dasar hukum pelaksanaan SPMB tahun ini meliputi Peraturan Bupati Brebes Nomor 10 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2025, serta Keputusan Bupati Brebes Nomor 420/113 Tahun 2026 mengenai Petunjuk Teknis SPMB yang berlaku untuk jenjang Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan ditetapkannya aturan ini, seluruh satuan pendidikan di lingkungan Kabupaten Brebes diharapkan dapat menyesuaikan prosedur, persyaratan, dan mekanisme penerimaan murid baru sesuai ketentuan yang tertuang dalam peraturan dan petunjuk teknis tersebut. Hal ini juga bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan pendidikan di Kabupaten Brebes.

Pemerintah Kabupaten Brebes menegaskan bahwa regulasi ini disusun dengan mempertimbangkan prinsip keadilan, pemerataan, dan aksesibilitas pendidikan, sehingga setiap anak di wilayah Brebes berhak mendapatkan kesempatan pendidikan yang layak dan terjamin kualitasnya.

Facebook Comments Box

Penulis : Suherman

Editor : Red jateng

Berita Terkait

Bupati Eman Lantik Direktur Baru Perumdam, Pelayanan Air Bersih Jadi Prioritas
JPO Alun-Alun Majalengka Mulai Dibangun, Bupati Eman: Bukan Sekadar Tempat Menyeberang, Tapi Ikon Baru Kota.
Kasat Lantas Polresta Karawang Kompol Triyono Raharja Ucapkan Selamat Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71
Genap 50 Tahun! Plt. Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja Dapat Ucapan dan Doa dari Pemkab Bekasi
Dewan Pers Gelar Doa Bersama Untuk 5 Jurnalis Hilang Saat Bertugas, Pencarian Fisik Dihentikan Solidaritas Terus Mengalir
KPK Mendesak Pemkab Bolmut Untuk Segera Membenahi Sektor Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ)
Aditya Pontoh Resmi Jabat Plt Bupati Bolmut Gantikan Sirajudin Lasena
Komitmen Sapu Bersih Narkoba, Lapas Jombang Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine Warga Binaan
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 17:00

Bupati Eman Lantik Direktur Baru Perumdam, Pelayanan Air Bersih Jadi Prioritas

Kamis, 24 September 2026 - 14:26

JPO Alun-Alun Majalengka Mulai Dibangun, Bupati Eman: Bukan Sekadar Tempat Menyeberang, Tapi Ikon Baru Kota.

Rabu, 23 September 2026 - 23:12

Kasat Lantas Polresta Karawang Kompol Triyono Raharja Ucapkan Selamat Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

Rabu, 23 September 2026 - 22:56

Genap 50 Tahun! Plt. Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja Dapat Ucapan dan Doa dari Pemkab Bekasi

Rabu, 23 September 2026 - 22:42

Dewan Pers Gelar Doa Bersama Untuk 5 Jurnalis Hilang Saat Bertugas, Pencarian Fisik Dihentikan Solidaritas Terus Mengalir

Berita Terbaru