Diduga Aktivitas Penebangan Pinus di Huta Namora dan Bonan Dolok III Rugikan Lingkungan, Warga Soroti Kinerja Instansi Terkait

Jumat, 29 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudapost.id // Sumatera utara

TOBA, 29 Mei 2026 — Aktivitas penebangan pohon pinus yang diduga berlangsung di Desa Huta Namora dan Desa Bonan Dolok III, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, kembali menjadi sorotan masyarakat. Warga menilai penanganan dari instansi terkait, khususnya Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah IV dan dinas lingkungan hidup, berjalan lamban sehingga memunculkan keresahan di tengah masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa awak media sebelumnya telah meninjau langsung sejumlah titik lokasi penebangan pinus di wilayah tersebut. Dari hasil pantauan di lapangan, aktivitas pengangkutan kayu disebut masih terus berlangsung hingga sore hari.

Masyarakat setempat mengaku kecewa terhadap kondisi yang terjadi, terlebih karena akses jalan di desa mereka disebut mengalami kerusakan akibat mobilitas kendaraan pengangkut kayu.

 

 

“Jalan di kampung kami sudah banyak rusak. Sampai sekarang aktivitas pengangkutan kayu masih berjalan lancar,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Warga juga mempertanyakan keseriusan pihak terkait dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas yang diduga merusak kawasan hutan tersebut. Mereka berharap pemerintah dan aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh agar tidak menimbulkan kerusakan lingkungan yang lebih parah.

Dalam informasi yang berkembang di tengah masyarakat, aktivitas tersebut diduga melibatkan seorang oknum kepala desa berinisial M.N. bersama seorang berinisial R.S. yang disebut berperan sebagai humas di lapangan. Selain itu, kayu pinus hasil penebangan juga diduga dibawa ke sebuah pabrik pengolahan kayu (somel) milik pihak yang sama.

Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang disebutkan maupun dari instansi terkait mengenai legalitas penebangan dan pengangkutan kayu tersebut.

Masyarakat meminta aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta instansi kehutanan segera melakukan investigasi guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran terhadap aturan kehutanan dan lingkungan hidup.

Penulis : (Tomuan S)

Editor : ARMAN (PIMRED) SUMUT

Berita Terkait

Diduga Proyek Siluman, Pembangunan Irigasi Bondar Sabukkaan Dusun 5 Tanpa Papan Informasi
Bupati Toba Sampaikan Nota Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD terhadap P-APBD 2026
Siswa SMA di Ajibata Diamankan Polisi, Diduga Bawa Ganja ke Sekolah
Penerapan K3 pada Proyek Revitalisasi Sekolah di Toba Disorot, Pelaksana Diminta Berikan Penjelasan
Pemkab Toba Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Puting Beliung di Sigumpar dan Laguboti
Fraksi-Fraksi DPRD Toba Sepakat Ranperda Perubahan APBD 2026 Dilanjutkan ke Tahap Pembahasan
Sekda Toba Hadiri Pencanangan Zona Integritas dan Forum Konsultasi Publik Balai POM di Toba
Bupati Toba Sampaikan Nota Pengantar P-APBD 2026, Pendapatan Daerah Diproyeksikan Menurun dan Belanja Mengalami Peningkatan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:26

Diduga Proyek Siluman, Pembangunan Irigasi Bondar Sabukkaan Dusun 5 Tanpa Papan Informasi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:16

Bupati Toba Sampaikan Nota Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD terhadap P-APBD 2026

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:55

Siswa SMA di Ajibata Diamankan Polisi, Diduga Bawa Ganja ke Sekolah

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:29

Penerapan K3 pada Proyek Revitalisasi Sekolah di Toba Disorot, Pelaksana Diminta Berikan Penjelasan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:27

Pemkab Toba Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Puting Beliung di Sigumpar dan Laguboti

Berita Terbaru