Diduga Aktivitas Penebangan Pinus di Huta Namora dan Bonan Dolok III Rugikan Lingkungan, Warga Soroti Kinerja Instansi Terkait

Jumat, 29 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudapost.id // Sumatera utara

TOBA, 29 Mei 2026 — Aktivitas penebangan pohon pinus yang diduga berlangsung di Desa Huta Namora dan Desa Bonan Dolok III, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, kembali menjadi sorotan masyarakat. Warga menilai penanganan dari instansi terkait, khususnya Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah IV dan dinas lingkungan hidup, berjalan lamban sehingga memunculkan keresahan di tengah masyarakat.

Beberapa awak media sebelumnya telah meninjau langsung sejumlah titik lokasi penebangan pinus di wilayah tersebut. Dari hasil pantauan di lapangan, aktivitas pengangkutan kayu disebut masih terus berlangsung hingga sore hari.

Masyarakat setempat mengaku kecewa terhadap kondisi yang terjadi, terlebih karena akses jalan di desa mereka disebut mengalami kerusakan akibat mobilitas kendaraan pengangkut kayu.

 

 

“Jalan di kampung kami sudah banyak rusak. Sampai sekarang aktivitas pengangkutan kayu masih berjalan lancar,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Warga juga mempertanyakan keseriusan pihak terkait dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas yang diduga merusak kawasan hutan tersebut. Mereka berharap pemerintah dan aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh agar tidak menimbulkan kerusakan lingkungan yang lebih parah.

Dalam informasi yang berkembang di tengah masyarakat, aktivitas tersebut diduga melibatkan seorang oknum kepala desa berinisial M.N. bersama seorang berinisial R.S. yang disebut berperan sebagai humas di lapangan. Selain itu, kayu pinus hasil penebangan juga diduga dibawa ke sebuah pabrik pengolahan kayu (somel) milik pihak yang sama.

Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang disebutkan maupun dari instansi terkait mengenai legalitas penebangan dan pengangkutan kayu tersebut.

Masyarakat meminta aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta instansi kehutanan segera melakukan investigasi guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran terhadap aturan kehutanan dan lingkungan hidup.

Penulis : (Tomuan S)

Editor : ARMAN (PIMRED) SUMUT

Berita Terkait

Polres Labuhanbatu Selatan Sembelih 8 Ekor Hewan Kurban, Kapolres: Wujud Kepedulian dan Kebersamaan
Pemkab Labusel Gelar Shalat Idul Adha 1447 H 2026 M: Bupati Fery Simatupang Ajak Masyarakat Teladani Pengorbanan Nabi Ibrahim
PITA CANTIK Hadir di Balige, TP PKK Toba Gencarkan Edukasi Deteksi Dini Kanker Serviks
Pemkab Toba Perkuat Sinergi dengan APDESI Melalui Pertemuan Triwulan
Pemkab Toba Beri Qurban untuk ASN Muslim pada Idul Adha 1447 H
Proyek Hunian Mewah Pakai Tanah Galian C Ilegal – Warga Minta Kapolri dan TNI Turun Tangan
Pencurian Kabel PLN di Tebing Tinggi Terungkap – Dua Pelaku Menyamar Jadi Petugas Ditangkap
Ungkap Peredaran Narkoba Di Phantom KTV PC Himmah Kota Medan Apresiasi Kapolrestabes
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:20

Polres Labuhanbatu Selatan Sembelih 8 Ekor Hewan Kurban, Kapolres: Wujud Kepedulian dan Kebersamaan

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:06

Pemkab Labusel Gelar Shalat Idul Adha 1447 H 2026 M: Bupati Fery Simatupang Ajak Masyarakat Teladani Pengorbanan Nabi Ibrahim

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:41

Diduga Aktivitas Penebangan Pinus di Huta Namora dan Bonan Dolok III Rugikan Lingkungan, Warga Soroti Kinerja Instansi Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:25

PITA CANTIK Hadir di Balige, TP PKK Toba Gencarkan Edukasi Deteksi Dini Kanker Serviks

Kamis, 28 Mei 2026 - 22:40

Pemkab Toba Perkuat Sinergi dengan APDESI Melalui Pertemuan Triwulan

Berita Terbaru