Garudapost.id-Geser/ Bertempat di ruang aula, Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban (Kasubsi Kamtib) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Geser, Surdin Derlen, didampingi Pelaksana Harian (Plh.) Kasubsi Pembinaan, M. Yusuf Kilkoda, memimpin langsung Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), Senin (8/6).
Agenda sidang yang dihadiri oleh Komandan Jaga dan staf terkait bertujuan untuk menyeleksi warga binaan yang layak diangkat menjadi tamping (warga binaan pekerja). Langkah ini merupakan wujud nyata komitmen Lapas Geser dalam menciptakan tata kelola pemasyarakatan yang bersih dan transparan.
Derlen menyampaikan bahwa, sidang ini digelar guna memastikan bahwa pemilihan warga binaan pekerja dilakukan secara objektif dan transparan. Melalui musyawarah yang melibatkan berbagai unsur anggota TPP, Lapas Geser memastikan penunjukan tamping tidak dilakukan secara sepihak.
“Keputusan kolektif yang kita ambil hari ini menunjukkan kuatnya sinergi antar subseksi di Lapas Geser. Selain itu, kerja sama ini juga memastikan bahwa hanya warga binaan yang benar-benar berintegritas dan berkelakuan baik yang mendapatkan amanah sebagai tamping,” jelas Derlen.
Sementara itu, Yusuf sependapat dengan Kasubsi Kamtib dan menegaskan bahwa penunjukan warga binaan sebagai pekerja di Lapas Geser harus melalui rekomendasi Sidang TPP sesuai amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Selain itu, untuk lolos dalam sidang TPP, calon tamping wajib memenuhi kriteria administratif dan substantif yang didasarkan pada Permenkumham No. 9 Tahun 2019.
“Melalui wadah ini, kita menutup rapat celah nepotisme dan penyalahgunaan wewenang. Semua calon tamping kami nilai secara adil berdasarkan rekam jejak pembinaan mereka, sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” jelas Yusuf. Ia menambahkan, kami sangat optimis dengan hasil sidang hari ini. Warga binaan yang terpilih nantinya akan menjadi motor penggerak program kerja di Lapas, membantu kegiatan pembinaan, kebersihan, maupun pemeliharaan fasilitas di dalam lingkungan Lapas Geser.

















