
MEDAN, Garudapost.id
Unit Reskrim Polsek Sunggal berhasil mengamankan dua spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Irul dan Alfin, di kawasan SPBU Jalan Amir Hamzah, Medan Helvetia, Minggu (7/6/2026).
Kanit Reskrim Iptu Herman Sentosa menyatakan penangkapan dilakukan berdasarkan pengembangan laporan kehilangan motor. Saat petugas mencari barang bukti dan pelaku lain, kedua tersangka berusaha melawan dan melarikan diri sehingga tertembak kaki akibat tindakan tegas aparat.
Dari pengakuan tersangka, Irul telah mencuri motor sekitar 20 kali (10 kali di wilayah Sunggal), sementara Alfin lima kali. Polisi masih mendalami jaringan kejahatan dan kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus serupa di lokasi lain. Masyarakat korban atau yang memiliki informasi diminta menghubungi Polsek Sunggal.
(S Tarigan)

















