
Garudapost.id-Ambon/Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku mengikuti kegiatan Konsolidasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan secara virtual, Senin (8/6).
Kegiatan tersebut diikuti secara hybrid oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro, bersama para Pejabat Administrator dan Ketua Tim Kelompok Kerja (Katim Pokja) sebagai wujud komitmen memperkuat kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemasyarakatan Maluku.
Mengusung tema “Komitmen Moral dan Profesional dalam Memberikan Layanan Secara Adil, Transparan, dan Akuntabel”,
kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menyatukan langkah seluruh jajaran kementerian dalam membangun budaya kerja yang berintegritas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Konsolidasi tersebut sekaligus mempertegas pentingnya pelayanan publik yang bebas dari praktik penyimpangan serta menjunjung tinggi prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Dalam arahannya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa integritas merupakan tanggung jawab bersama seluruh aparatur negara. Kepercayaan publik, menurutnya, harus dijaga melalui pelayanan yang profesional, adil, transparan, dan akuntabel, sehingga mampu menghadirkan kepastian serta rasa keadilan bagi masyarakat sebagai pengguna layanan pemerintah.
Bagi Kanwil Ditjenpas Maluku, arahan tersebut menjadi penguatan dalam mendorong peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan di seluruh satuan kerja. Penekanan pada penguatan standar pelayanan, optimalisasi mekanisme pengaduan masyarakat, serta pencegahan praktik pungutan liar menjadi langkah konkret untuk memastikan pelayanan yang semakin mudah diakses, responsif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Kepala Kanwil Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro, menegaskan bahwa seluruh jajaran Pemasyarakatan Maluku harus menjadikan kegiatan ini sebagai momentum memperkuat integritas dan kualitas pelayanan. “Arahan yang disampaikan menjadi pengingat bagi kita semua bahwa pelayanan publik harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus memperkuat budaya kerja yang profesional dan berintegritas di seluruh satuan kerja Pemasyarakatan Maluku,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas Maluku menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang berintegritas dan berdampak nyata bagi masyarakat. Semangat melayani dengan jujur, transparan, dan bertanggung jawab diharapkan tidak hanya memperkuat kinerja organisasi, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Pemasyarakatan sebagai institusi yang profesional, humanis, dan akuntabel.

















