
*MEDAN, http://GARUDAPOST.ID* – Tim Subdit III Jatanras Polda Sumatera Utara menggerebek markas yang diduga menjadi sarang pelaku pencurian dengan kekerasan di kawasan Pasar Uka, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Minggu, 7 Juni 2026. Dalam penggerebekan itu 8 tersangka berhasil diamankan, 3 di antaranya dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur karena melawan petugas.
Kasubdit III Jatanras Polda Sumut, Kompol Jama Kita Purba, membenarkan operasi tersebut. Rumah yang digerebek diduga menjadi tempat berkumpul para pelaku kejahatan jalanan. Dari lokasi, polisi menyita barang bukti berupa senjata tajam jenis klewang atau parang panjang.
“Benar, sudah kita ringkus. Total ada delapan orang tersangka yang kita amankan, tiga di antaranya dilakukan tindakan tegas dan terukur karena melakukan perlawanan saat petugas masuk,” ujar Kompol Jama Purba, Senin, 8 Juni 2026.
Para tersangka diketahui beraksi dengan modus begal di sejumlah titik rawan di Kota Medan. Aksi penangkapan itu sempat viral di media sosial. Warga sekitar terlihat menyaksikan saat para pelaku digiring ke mobil polisi dalam kondisi tangan terborgol.
Saat ini seluruh tersangka telah dibawa ke Mapolda Sumut untuk pemeriksaan intensif. Polisi masih mendalami peran masing-masing tersangka serta lokasi dan waktu kejadian kejahatan yang mereka lakukan.
“Sudah dibawa ke Polda Sumut. Saat ini masih kita periksa apa saja peran para pelaku dan di mana saja mereka melakukan aksi kejahatannya,” pungkas Kompol Jama.
Penggerebekan ini menjadi respons cepat Polda Sumut atas keluhan masyarakat terkait maraknya aksi begal yang meresahkan pengendara, terutama di jam rawan. Polisi mengimbau warga tetap waspada dan segera melapor jika melihat aksi mencurigakan di jalan.
(S TARIGAN)
RED (ARMAN)















