GARUDAPOST.ID
TOBA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba terus mematangkan kesiapan untuk mengatasi persoalan persampahan yang hingga kini masih menjadi tantangan serius. Salah satu langkah konkret yang telah dilakukan adalah memperluas lahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dari sebelumnya 2,5 hektare menjadi 3,4 hektare.
Kesiapan tersebut dibahas dalam Rapat Konsolidasi Kesiapan Pemkab Toba untuk pelaksanaan program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) yang dipimpin langsung Bupati Toba, Effendi Sintong P. Napitupulu, pada Jumat (4/9/2026).
Bupati menyampaikan, Kabupaten Toba saat ini menghadapi persoalan timbulan sampah yang mencapai sekitar 100 hingga 120 ton per hari. Namun, kemampuan pelayanan pengangkutan sampah masih terbatas dan baru menjangkau sekitar 45 persen dari total wilayah yang membutuhkan layanan.
Sementara itu, sistem pengelolaan sampah di bagian hilir juga masih menghadapi sejumlah tantangan karena selama ini masih mengandalkan metode open dumping dan belum didukung sistem pengolahan yang optimal.
“Masih ada sekitar 55 persen wilayah yang belum terjangkau layanan pengangkutan akibat keterbatasan sarana, prasarana, dan sumber daya,” ujar Bupati.
Untuk mempercepat penanganan persoalan tersebut, Pemkab Toba terus melakukan berbagai upaya guna mendapatkan dukungan pemerintah pusat. Hasilnya, Kabupaten Toba ditetapkan sebagai salah satu daerah percontohan atau pilot project dalam program LSDP melalui sinergi dengan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah dan Bappenas.
Sebagai bentuk kesiapan daerah, Pemkab Toba telah memperluas lahan operasional TPA serta menyiapkan sejumlah dokumen teknis. Dokumen tersebut meliputi Feasibility Study (FS), Detail Engineering Design (DED), Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS), Strategi Sanitasi Kabupaten (SSK) hingga rencana kerja sama dengan calon offtaker.
Kesiapan program ini juga mendapat dukungan dari DPRD Kabupaten Toba, termasuk komitmen terhadap penyediaan anggaran operasional persampahan secara berkelanjutan. Selain itu, Pemkab Toba bersama DPRD tengah mematangkan rencana pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) khusus persampahan.
Sehari sebelumnya, Kamis (3/9/2026), tim penilai LSDP dari pemerintah pusat telah melakukan kunjungan lapangan ke TPA Pintu Bosi di Kecamatan Laguboti. Kunjungan tersebut dilakukan untuk menilai kelayakan lokasi yang diproyeksikan sebagai pusat pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
Pada hari yang sama, Pemkab Toba juga membuka peluang kerja sama internasional di bidang pengelolaan sampah dengan Korea Environmental Industry & Technology Institute (KEITI) dari Korea Selatan.
Pertemuan yang digelar di Balai Data Lantai IV Kantor Bupati Toba membahas peluang penerapan teknologi pengelolaan sampah yang lebih modern, efisien, dan ramah lingkungan. Kerja sama tersebut diarahkan untuk mendukung pembangunan TPST berbasis sistem 3R (Reduce, Reuse, Recycle), termasuk peluang pengolahan residu sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) sebagai bahan bakar alternatif.
Tim KEITI juga melakukan peninjauan lapangan ke sejumlah lokasi, termasuk fasilitas pengelolaan air limbah di sekitar Puskesmas Tandang Buhit serta area TPA, guna melihat kondisi eksisting dan menilai kesesuaian teknologi yang berpotensi diterapkan di Kabupaten Toba.
Bupati menegaskan bahwa penyelesaian persoalan sampah tidak hanya bergantung pada pembangunan infrastruktur dan penambahan armada pengangkut.
Perubahan perilaku masyarakat dalam mengurangi dan memilah sampah sejak dari sumbernya juga menjadi faktor penting.
“Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri. Diperlukan sinergi semua pihak dan perubahan perilaku masyarakat, terutama dalam mengurangi serta memilah sampah sejak dari rumah tangga,” tegasnya.
Melalui berbagai persiapan tersebut, Pemkab Toba berharap sistem pengelolaan sampah di Kabupaten Toba dapat berkembang secara lebih terpadu, berkelanjutan, dan mampu menjawab persoalan persampahan dari hulu hingga hilir.
Penulis : Tomuan.S
Editor : S Tarigan
Sumber Berita: MC TOBA




























