Garudapost.id-Geser/Sebanyak lima Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Geser resmi dilantik dan diambil sumpahnya menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Maluku, Kamis (11/6). Prosesi pelantikan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil, Ricky Dwi Biantoro, di Aula Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon.
Dalam arahannya, Ricky Dwi Biantoro menegaskan bahwa sumpah PNS bukan sekadar formalitas administratif, melainkan komitmen moral untuk memegang teguh nilai-nilai ASN, menaati hukum, serta mendahulukan kepentingan negara. Ia juga mengingatkan seluruh pegawai agar ikut membenahi organisasi dengan menjunjung tinggi integritas dan menolak segala bentuk pelanggaran. Menurutnya, tantangan institusi saat ini membutuhkan sumber daya manusia yang profesional, disiplin, dan berkomitmen kuat terhadap tata kelola yang bersih
“Saya ingatkan kepada seluruh jajaran bahwa status baru sebagai PNS di lingkungan pemasyarakatan ini membawa tanggung jawab yang besar. Institusi kita saat ini membutuhkan SDM yang disiplin dan profesional untuk mewujudkan tata kelola yang bersih. Jangan pernah mencederai citra pemasyarakatan dengan tindakan yang melanggar hukum. Tunjukkan kinerja terbaik kalian, teruslah berinovasi, dan buktikan bahwa kalian adalah bagian dari solusi pembenahan organisasi ini,” ujar Ricky.
Menyambut formasi baru ini, Kepala Lapas Geser, Nober Hasanda, menyampaikan apresiasi dan harapannya. Nober menekankan bahwa kehadiran pegawai baru ini akan menjadi energi baru bagi Lapas Geser dalam mengoptimalkan tugas pembinaan warga binaan dan pelayanan publik prima.
“Penambahan personel ini sangat berharga bagi kami di daerah. Saya berharap kelima PNS yang baru dilantik ini dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja, bekerja dengan penuh tanggung jawab, serta terus berinovasi dalam mendukung program-program pemasyarakatan yang berdampak positif baik di dalam lapas maupun bagi masyarakat luas,” ungkap Nober.
Lebih lanjut, pelantikan ini sekaligus menegaskan komitmen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dalam mencetak aparatur negara yang profesional, humanis, dan adaptif terhadap tantangan di bidang pemasyarakatan.
















