Merusak Citra Polri, A-PPI Minta Kapolri Tegas dan Jangan Batalkan Keputusan

Sabtu, 20 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudapost.id Sumut

MEDAN – DPW Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (A-PPI) Sumatera Utara menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto atas keputusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) yang dijatuhkan kepada Kompol Dedi Kurniawan. Keputusan ini dinilai tepat, adil, dan tak terelakkan.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan keterangan resmi, Kompol Dedi terbukti menggunakan narkoba melalui hasil uji forensik di Laboratorium Forensik Polda Sumut. Selain itu, integritas Polri tercoreng akibat video viral yang menunjukkan dirinya diduga menggunakan vape getar bersama seorang wanita di rumah makan Kota Medan, yang merusak kepercayaan masyarakat dan citra institusi.

Menanggapi kabar bahwa Kompol Dedi mengajukan banding ke Mabes Polri, DPW A-PPI Sumut menyatakan sikap tegas menolak permohonan tersebut. Mereka berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dapat menolak keras upaya banding itu.

 

“Jangan sampai keputusan yang sudah tepat ini dibatalkan atau dilemahkan. Hal ini akan menimbulkan kesan bahwa pelanggaran berat dapat dimaafkan dan membuka celah bagi oknum lain,” ujar pihak DPW A-PPI Sumut.

 

Mereka menekankan, Polri harus bersikap tegas tanpa pandang pangkat terhadap aparat yang melanggar hukum dan kode etik, serta terus membersihkan jajarannya agar tetap dipercaya sebagai pelindung dan penegak hukum rakyat.

Facebook Comments Box

Penulis : S Tarigan

Editor : S Tarigan

Berita Terkait

A-PPI Sumut Apresiasi PTDH Kompol Dedi Kurniawan, Tolak Upaya Banding
Syah Afandin Perkuat Sinergi Dengan Kajati Sumut Wujudkan Pemerintahan Bersih
Diamankan Langsung Korban, Pelaku Penipuan & Penggelapan Motor Diserahkan ke Polisi
Ketua DPRD Sumut Desak Aparat Usut Dugaan Jual Beli Dapur Program MBG
Demo “Menuju Indonesia Gagal”, Ratusan Mahasiswa USU Sampaikan Sejumlah Tuntutan di DPRD Sumut
Ungkap Jaringan Narkotika, Polda Sumut Amankan Dua Tersangka di Kisaran
Upaya Penyelundupan Narkoba Ke Medan Gagal, Polres Asahan Tangkap 3 Kurir Wanita
Pengedar Ganja dari Aceh Ditangkap di Medan Belawan, Polisi Sita 840 Gram, Proses Penyidikan Dilanjutkan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 07:27

Merusak Citra Polri, A-PPI Minta Kapolri Tegas dan Jangan Batalkan Keputusan

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:48

A-PPI Sumut Apresiasi PTDH Kompol Dedi Kurniawan, Tolak Upaya Banding

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:27

Syah Afandin Perkuat Sinergi Dengan Kajati Sumut Wujudkan Pemerintahan Bersih

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:09

Diamankan Langsung Korban, Pelaku Penipuan & Penggelapan Motor Diserahkan ke Polisi

Senin, 15 Juni 2026 - 20:23

Ketua DPRD Sumut Desak Aparat Usut Dugaan Jual Beli Dapur Program MBG

Berita Terbaru