AKSES JALAN DI DESA SIGUCI DIPERSULIT, LSM GMAS SUMUT SIAP MENDAMPINGI WARGA UNTUK PEROLEH KADILAN

Sabtu, 20 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUDAPOST.ID SUMUT

STM HILIR – Seorang warga Dusun II Beranti, Desa Siguci, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, Merry Siregar, merasa resah akibat akses jalan menuju lahan pertanian yang ditempatinya ditutup dan diklaim oleh seorang pengusaha kebun durian berinisial A.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Merry menjelaskan bahwa lahan yang ia jaga dan tinggali telah memiliki sertipikat dari ATR/BPN Deli Serdang melalui program PTSL sejak tahun 2021, yang secara jelas menunjukkan adanya akses jalan. Namun, pengusaha durian tersebut telah menutup akses jalan utama sejak 4 tahun yang lalu dan kini juga memblokir jalan alternatif yang sebelumnya disepakati melalui mediasi di Polresta Deli Serdang.

 

“Pada mediasi, pihak pengusaha menyatakan pintu gerbang akan terbuka 24 jam, namun faktanya kami terus dipermalukan dan harus meminta izin kepala dusun jika ingin melintas,” ujar Merry dengan nada sedih pada Jumat (19/6/2026). Ia mengaku kesulitan untuk mengantar anak sekolah dan menjual hasil panen ladangnya.

 

Wartawan telah mencoba mengkonfirmasi kasus ini kepada Kapolsek Talun Kenas AKP Ronal Pangihutan Manulang SE, Kepala Dusun II Beranti Daniel Sinulingga, serta penjaga kebun Agus, namun belum mendapatkan respon dari pihak manapun.

 

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPW LSM GMAS Sumut Jurlis Daut menegaskan bahwa penutupan akses jalan tanpa hak diatur dalam KUHPerdata dan UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan, yang dapat dikenakan sanksi pidana dan perdata. “Kami akan mendampingi warga tersebut untuk memperoleh haknya yang selama ini terganggu,” pungkasnya.

 

Merry mengancam akan membuka kembali kasus ini ke publik jika masalah tidak segera ditindaklanjuti.

Facebook Comments Box

Penulis : S Tarigan

Editor : S Tarigan

Sumber Berita: P Limbong

Berita Terkait

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Amankan Pengedar Sabu Seberat 506,87 Gram
Pemkab Deli Serdang, Organisasi Kepemudaan Mitra Strategis Pembangunan Daerah
Pemkab Deli Serdang: Ponpes Pilar Penting Ciptakan SDM Berakhlak Mulia
Pembagian Rapot SDN 101864 Gunung Rintih Kecamatan STM Hilir, Sinergi Sekolah dan Orang Tua Ditekankan
Diamankan Beserta Barang Bukti, Pelaku Dijerat Pasal Penipuan dan Penggelapan
Dari Medan Hingga Depok, Polisi Ungkap Jejak Pelaku Pembobolan Rumah
Selain Kasat Reskrim, Sejumlah Kapolsek di Lingkup Polresta Deli Serdang Juga Berganti
Jalinsum Berlubang Berbahaya, Warga Minta Segera Diperbaiki Sebelum Ada Korban
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 23:49

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Amankan Pengedar Sabu Seberat 506,87 Gram

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:07

AKSES JALAN DI DESA SIGUCI DIPERSULIT, LSM GMAS SUMUT SIAP MENDAMPINGI WARGA UNTUK PEROLEH KADILAN

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:43

Pemkab Deli Serdang, Organisasi Kepemudaan Mitra Strategis Pembangunan Daerah

Sabtu, 20 Juni 2026 - 16:33

Pemkab Deli Serdang: Ponpes Pilar Penting Ciptakan SDM Berakhlak Mulia

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:13

Pembagian Rapot SDN 101864 Gunung Rintih Kecamatan STM Hilir, Sinergi Sekolah dan Orang Tua Ditekankan

Berita Terbaru