Garuda post. Id | Jakarta, sebuah kejadian pilu terjadi di saat kegiatan penertiban parkir liar di kawasan Jakarta Timur. Seorang pengemudi ojek online (ojol) kedapatan memohon dengan sangat kepada petugas Dinas Perhubungan (Dishub) agar sepeda motornya tidak diangkut, setelah kedapatan parkir di lokasi yang dilarang saat sedang mengambil pesanan pelanggan.
Penertiban dilakukan dalam operasi gabungan yang digelar pada Rabu (17/6/2026) Kegiatan tersebut melibatkan Sudinhub Jakarta Timur, Satpol PP, Sudin Sosial, dan kepolisian.
Pihak Dishub DKI Jakarta menegaskan bahwa langkah tegas ini dilakukan semata-mata untuk menegakkan aturan disiplin lalu lintas dan menjaga kelancaran arus kendaraan di bahu jalan.
Fenomena ini kembali menyoroti problematika tata kota di Jakarta, di mana kebutuhan ruang parkir pengemudi ojol yang tengah melayani delivery makanan sering kali tidak terakomodasi dengan baik di lokasi pengambilan pesanan. Sementara menurut Kepala Sudinhub Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak,”penertiban dilakukan sesuai ketentuan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi. “Petugas melakukan penderekan kendaraan, angkut jaring untuk kendaraan roda dua, serta operasi cabut pentil (OCP) terhadap kendaraan yang melanggar aturan parkir.”Pada kegiatan tersebut, petugas menindak lima sepeda motor yang parkir di atas trotoar dengan tindakan angkut jaring,” kata Harlem dalam keterangannya, Jumat (19/6/2026). Harlem mengungkap kan “keputusan tersebut diambil demi menjaga keselamatan selama proses pengangkutan serta menghindari risiko terhadap petugas maupun pengguna jalan lainnya.”Untuk menjaga keselamatan proses pengangkutan serta menghindari risiko terhadap petugas maupun pengguna jalan lainnya, pemilik kendaraan kemudian diarahkan untuk mengambil kendaraannya di Kantor Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur,” jelasnya. Sudinhub Jakarta Timur berjanji akan melakukan evaluasi dan pembinaan kepada petugas agar penertiban dilakukan dengan lebih humanis dan persuasif.”Kami menyampaikan permohonan maaf atas tindakan yang dilakukan oleh petugas dalam pelaksanaan penertiban tersebut. Ke depan, kami akan melakukan evaluasi dan pembinaan agar seluruh petugas dapat menjalankan tugas dengan lebih humanis, persuasif, serta tetap mengedepankan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” Ujan nya.















