AKSES JALAN DI DESA SIGUCI DIPERSULIT, LSM GMAS SUMUT SIAP MENDAMPINGI WARGA UNTUK PEROLEH KADILAN

Sabtu, 20 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUDAPOST.ID SUMUT

STM HILIR – Seorang warga Dusun II Beranti, Desa Siguci, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, Merry Siregar, merasa resah akibat akses jalan menuju lahan pertanian yang ditempatinya ditutup dan diklaim oleh seorang pengusaha kebun durian berinisial A.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Merry menjelaskan bahwa lahan yang ia jaga dan tinggali telah memiliki sertipikat dari ATR/BPN Deli Serdang melalui program PTSL sejak tahun 2021, yang secara jelas menunjukkan adanya akses jalan. Namun, pengusaha durian tersebut telah menutup akses jalan utama sejak 4 tahun yang lalu dan kini juga memblokir jalan alternatif yang sebelumnya disepakati melalui mediasi di Polresta Deli Serdang.

 

“Pada mediasi, pihak pengusaha menyatakan pintu gerbang akan terbuka 24 jam, namun faktanya kami terus dipermalukan dan harus meminta izin kepala dusun jika ingin melintas,” ujar Merry dengan nada sedih pada Jumat (19/6/2026). Ia mengaku kesulitan untuk mengantar anak sekolah dan menjual hasil panen ladangnya.

 

Wartawan telah mencoba mengkonfirmasi kasus ini kepada Kapolsek Talun Kenas AKP Ronal Pangihutan Manulang SE, Kepala Dusun II Beranti Daniel Sinulingga, serta penjaga kebun Agus, namun belum mendapatkan respon dari pihak manapun.

 

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPW LSM GMAS Sumut Jurlis Daut menegaskan bahwa penutupan akses jalan tanpa hak diatur dalam KUHPerdata dan UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan, yang dapat dikenakan sanksi pidana dan perdata. “Kami akan mendampingi warga tersebut untuk memperoleh haknya yang selama ini terganggu,” pungkasnya.

 

Merry mengancam akan membuka kembali kasus ini ke publik jika masalah tidak segera ditindaklanjuti.

Facebook Comments Box

Penulis : S Tarigan

Editor : S Tarigan

Sumber Berita: P Limbong

Berita Terkait

Dugaan Judi Tembak Ikan Kembali Beroperasi di Namorambe, Kapolsek Bungkam Saat Dikonfirmasi
Diduga Dicuri, Honda Vario BK 4763 AMR Milik Warga STM Hilir Dibawa Kabur, Warga Diminta Bantu Kenali Pelaku
PEMKAB DELI SERDANG KONSULTASI DENGAN KEMENDAGRI TERKAIT MEKANISME PERUBAHAN KUA-PPAS TA 2026
Dua Pengedar Sabu Pantai Labu Diamankan, Dijerat Pasal 114 UU Narkotika
Penuh Hikmah, Maulid Nabi di Masjid Raya Al-Amal Talun Kenas Tekankan Keteladanan Rasulullah SAW
Revitalisasi Kemendikdasmen: Gedung Baru SMP Kavri Diresmikan, Lengkap Lab Komputer & IPA
Peresmian Gedung Baru SMP Kavri: Kolaborasi Yayasan, Pemkab, dan DPRD untuk Pendidikan Berkualitas
Polsek Biru-Biru Amankan Pencuri Motor Honda Revo, Parang Hitam Jadi Barang Bukti
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 02:04

Dugaan Judi Tembak Ikan Kembali Beroperasi di Namorambe, Kapolsek Bungkam Saat Dikonfirmasi

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:16

Diduga Dicuri, Honda Vario BK 4763 AMR Milik Warga STM Hilir Dibawa Kabur, Warga Diminta Bantu Kenali Pelaku

Senin, 28 September 2026 - 12:44

PEMKAB DELI SERDANG KONSULTASI DENGAN KEMENDAGRI TERKAIT MEKANISME PERUBAHAN KUA-PPAS TA 2026

Minggu, 27 September 2026 - 22:25

Dua Pengedar Sabu Pantai Labu Diamankan, Dijerat Pasal 114 UU Narkotika

Minggu, 27 September 2026 - 13:27

Penuh Hikmah, Maulid Nabi di Masjid Raya Al-Amal Talun Kenas Tekankan Keteladanan Rasulullah SAW

Berita Terbaru