AKSES JALAN DI DESA SIGUCI DIPERSULIT, LSM GMAS SUMUT SIAP MENDAMPINGI WARGA UNTUK PEROLEH KADILAN

Sabtu, 20 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUDAPOST.ID SUMUT

STM HILIR – Seorang warga Dusun II Beranti, Desa Siguci, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, Merry Siregar, merasa resah akibat akses jalan menuju lahan pertanian yang ditempatinya ditutup dan diklaim oleh seorang pengusaha kebun durian berinisial A.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Merry menjelaskan bahwa lahan yang ia jaga dan tinggali telah memiliki sertipikat dari ATR/BPN Deli Serdang melalui program PTSL sejak tahun 2021, yang secara jelas menunjukkan adanya akses jalan. Namun, pengusaha durian tersebut telah menutup akses jalan utama sejak 4 tahun yang lalu dan kini juga memblokir jalan alternatif yang sebelumnya disepakati melalui mediasi di Polresta Deli Serdang.

 

“Pada mediasi, pihak pengusaha menyatakan pintu gerbang akan terbuka 24 jam, namun faktanya kami terus dipermalukan dan harus meminta izin kepala dusun jika ingin melintas,” ujar Merry dengan nada sedih pada Jumat (19/6/2026). Ia mengaku kesulitan untuk mengantar anak sekolah dan menjual hasil panen ladangnya.

 

Wartawan telah mencoba mengkonfirmasi kasus ini kepada Kapolsek Talun Kenas AKP Ronal Pangihutan Manulang SE, Kepala Dusun II Beranti Daniel Sinulingga, serta penjaga kebun Agus, namun belum mendapatkan respon dari pihak manapun.

 

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPW LSM GMAS Sumut Jurlis Daut menegaskan bahwa penutupan akses jalan tanpa hak diatur dalam KUHPerdata dan UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan, yang dapat dikenakan sanksi pidana dan perdata. “Kami akan mendampingi warga tersebut untuk memperoleh haknya yang selama ini terganggu,” pungkasnya.

 

Merry mengancam akan membuka kembali kasus ini ke publik jika masalah tidak segera ditindaklanjuti.

Facebook Comments Box

Penulis : S Tarigan

Editor : S Tarigan

Sumber Berita: P Limbong

Berita Terkait

Warga STM Hilir Desak Penertiban Galian C Liar, Lima Instansi Diminta Segera Bergerak
HUT RI ke-81: Deli Serdang Hadirkan Kemeriahan Sederhana Penuh Makna di Alun-alun Lubuk Pakam
Semarak HUT ke-81 RI: PPM Dampingi Veteran, Anggota DPRD Deli Serdang Apresiasi Langkah Sosial
Polsek Patumbak Tegas Tanggapi Isu Judi: Kami Siap Tindak Jika Terbukti, Tapi Saat Ini Tidak Ada
Warga Mendesak! Galian C Tadukan Raga Harus Diperiksa dan Disegel Sampai Ada Kejelasan Izin
Sepak Bola Daster hingga Balap Kardus, Lomba Seru Rayakan Kemerdekaan di STM Hilir Deli Serdang
Sempat Terlibat Bentrokan dan Dilaporkan ke Polda, Kepala BNNK Deli Serdang Josua Tampubonyon Akhirnya Diganti
Diduga Dibuntuti Lalu Dilempar Batu, Sopir Truk Lapor Polisi
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:17

Warga STM Hilir Desak Penertiban Galian C Liar, Lima Instansi Diminta Segera Bergerak

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:43

HUT RI ke-81: Deli Serdang Hadirkan Kemeriahan Sederhana Penuh Makna di Alun-alun Lubuk Pakam

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:41

Semarak HUT ke-81 RI: PPM Dampingi Veteran, Anggota DPRD Deli Serdang Apresiasi Langkah Sosial

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:14

Polsek Patumbak Tegas Tanggapi Isu Judi: Kami Siap Tindak Jika Terbukti, Tapi Saat Ini Tidak Ada

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:30

Warga Mendesak! Galian C Tadukan Raga Harus Diperiksa dan Disegel Sampai Ada Kejelasan Izin

Berita Terbaru