Tegal, – Jateng || garudapost.id
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus berkomitmen mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui kemudahan layanan perizinan yang cepat, transparan, dan akuntabel. Dalam rangka meningkatkan pelayanan perizinan di wilayah eks-Karesidenan Pemalang yang meliputi Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Brebes, Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., beserta rombongan melakukan kunjungan kerja (kunker) di Kota Tegal pada hari Senin, 22 Juni 2026.
Kunjungan ini difokuskan pada pembenahan tata kelola perizinan di dua sektor unggulan, yaitu perikanan dan pertambangan batuan mineral non-logam (MBLB) atau yang akrab disebut galian C. Langkah ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Minerba serta respons serius pemerintah atas maraknya aktivitas ilegal mining atau penambangan tanpa izin (PETI) yang terjadi di wilayah tersebut .
Gubernur Ahmad Luthfi menegaskan, pembenahan tata kelola tambang MBLB menjadi prioritas untuk memastikan aktivitas pertambangan berjalan legal, tertib, dan ramah lingkungan. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bahkan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pembenahan menyeluruh dari hulu ke hilir, mulai dari pemetaan izin, kesesuaian koordinat tambang, hingga kewajiban reklamasi pascatambang .
“KPK nanti membersamai kita. Saya ingin terang-benderang (tata kelola tambang) agar tidak terjadi pelanggaran hukum,” tegas Gubernur saat rapat koordinasi di Semarang beberapa waktu lalu .
Gubernur juga menekankan bahwa langkah pembenahan ini tidak dimaksudkan untuk menghambat investasi. Sebaliknya, pemerintah ingin memastikan kebutuhan material pembangunan tetap terpenuhi melalui aktivitas tambang yang legal dan bertanggung jawab terhadap lingkungan. Apalagi, Jawa Tengah masih membutuhkan pasokan material besar untuk sejumlah proyek infrastruktur strategis, seperti Jalan Tol Jogja–Bawen, Semarang–Demak, dan Klaten–Jogja .
“Jawa Tengah sekarang lagi membangun infrastruktur besar. Kebutuhan kita itu masih kurang, tetapi dudukkan porsinya dulu, peraturannya, baru penegakan hukum terkait pembangunan yang kita lakukan,” ucap Gubernur .
Data Pemprov Jateng mencatat, hingga 4 Juni 2026 terdapat 505 izin aktif pertambangan di Jawa Tengah. Rinciannya, 80 Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB), 128 Izin Usaha Pertambangan (IUP) eksplorasi, 157 IUP operasi produksi, 105 perpanjangan IUP operasi produksi, serta sejumlah izin lain . Namun di sisi lain, tantangan pertambangan tanpa izin masih menjadi perhatian serius. Pada 2025 tercatat 128 kasus PETI, sedangkan hingga Mei 2026 tercatat 49 kasus .
Untuk sektor perikanan, kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan mendorong produktivitas para pelaku usaha lokal yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi pesisir utara Jawa.
Dukungan Pengusaha Lokal
Kehadiran perizinan provinsi yang terintegrasi melalui sistem Online Single Submission (OSS) dinilai sangat membantu para pelaku usaha. Kepala Dinas ESDM Jateng, Agus Sugiharto, menjelaskan bahwa seluruh proses perizinan saat ini dilakukan secara digital, sehingga seluruh aktivitas terekam secara elektronik dan meminimalkan potensi penyimpangan .
“Sistem perizinan digital ini memungkinkan pemohon memantau setiap tahapan proses, mulai dari pengajuan dokumen, verifikasi, hingga penerbitan rekomendasi teknis. Selain memberikan kemudahan, sistem ini juga menjadi instrumen pengawasan yang efektif karena seluruh proses dapat dilacak secara terbuka,” jelas Agus .
Beberapa pengusaha lokal menyambut positif kebijakan ini karena dinilai memangkas birokrasi yang berbelit-belit dan memberikan kepastian usaha. Dengan adanya perizinan resmi dari provinsi, para pengusaha merasa lebih terlindungi dalam menjalankan aktivitas bisnisnya dan berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Target Peningkatan PAD
Sektor MBLB menjadi salah satu penopang ekonomi daerah. Pada tahun 2025, opsen pajak MBLB menyumbang sebesar Rp23,2 miliar dan menopang 811 perusahaan hilir dengan total investasi Rp30,4 triliun, serta menyerap sekitar 12.184 tenaga kerja lokal . Hingga Mei 2026, kontribusi opsen pajak MBLB telah mencapai Rp10,6 miliar .
Melalui kunjungan ini, Gubernur berharap agar pelayanan perizinan di wilayah Tegal dan sekitarnya semakin optimal, sehingga dapat menekan angka aktivitas ilegal sekaligus meningkatkan kontribusi sektor perikanan dan pertambangan terhadap PAD Jawa Tengah. Dengan dukungan regulasi yang kuat, sistem pelayanan yang transparan, serta pengawasan berkelanjutan dari KPK, Jawa Tengah diharapkan dapat menjadi model nasional dalam pengelolaan perizinan pertambangan yang bersih, profesional, dan berintegritas .
Penulis : Red jateng
Editor : Red jateng

















