Karawang, Garudapost.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Karawang memprediksi sekitar 10 ribu lulusan Sekolah Dasar (SD) berpotensi tidak tertampung pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Tahun Ajaran 2026. Kondisi ini dipicu oleh ketimpangan antara jumlah lulusan SD dengan kapasitas sekolah menengah pertama yang tersedia.
Kepala Disdikbud Kabupaten Karawang, Wawan Sutiawan, mengungkapkan bahwa jumlah lulusan SD tahun ini jauh melampaui daya tampung SMP, baik negeri maupun swasta.
“Data lulusan SD negeri dan swasta tahun ini mencapai 39.420 siswa. Sementara lulusan SMP negeri dan swasta sekitar 29.600 siswa. Ada selisih atau disparitas kurang lebih 10 ribu siswa,” ujar Wawan di Kantor Bupati Karawang, Kamis (25/6/2026).
Berdasarkan data Disdikbud, Kabupaten Karawang saat ini memiliki 951 SD negeri dan swasta, 90 SMP negeri, serta 124 SMP swasta. Sementara untuk jenjang pendidikan menengah atas, terdapat 118 SMA dan SMK yang tersebar di berbagai wilayah.
Besarnya selisih antara jumlah lulusan SD dengan daya tampung SMP menjadi tantangan serius dalam pelaksanaan SPMB tahun ini. Pemerintah daerah pun dituntut untuk segera mengambil langkah strategis agar tidak ada anak usia sekolah yang kehilangan hak memperoleh pendidikan.
Sebagai langkah antisipasi, Disdikbud Karawang akan melakukan pemetaan wilayah yang berpotensi mengalami kekurangan daya tampung. Hasil pemetaan tersebut akan menjadi dasar penyusunan kebijakan dan solusi jangka pendek maupun jangka panjang.
Salah satu alternatif yang telah disiapkan adalah mengarahkan siswa yang belum tertampung di SMP formal ke Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) sebagai jalur pendidikan nonformal yang tetap diakui negara.
Disdikbud juga mengimbau masyarakat agar tidak panik menghadapi proses SPMB. Pemerintah berkomitmen mencari solusi terbaik agar seluruh lulusan SD tetap memperoleh akses pendidikan yang layak, baik melalui sekolah formal maupun jalur pendidikan kesetaraan.
Penulis : Asep_Dadang
Editor : Redaksi

















