WAMENA, Garudapost.id – Ikatan Mahasiswa Intan Jaya (IMIJ) yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Pegunungan Tengah (IMPT) akan menggelar aksi damai di Manokwari, Papua Barat, pada Selasa, 7 Juli 2026.
Aksi tersebut digelar untuk menyampaikan aspirasi dan keprihatinan terhadap dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah.
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Noak, mengatakan seluruh persiapan telah dilakukan secara terstruktur dan sesuai prosedur. Pembentukan koordinator lapangan dilaksanakan pada Sabtu (4/7/2026) di Asrama Mahasiswa Intan Jaya, Manokwari.
Dalam rapat tersebut, panitia menetapkan mekanisme pelaksanaan aksi, pembagian tugas, serta langkah-langkah pengamanan internal agar kegiatan berlangsung tertib, damai, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sebagai bagian dari prosedur penyampaian pendapat di muka umum, panitia telah menyampaikan surat pemberitahuan kepada sejumlah instansi terkait, di antaranya Polda Papua Barat, KontraS Papua Barat, dan Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3PH) Manokwari.
Menurut Noak, aksi yang akan dilaksanakan merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap persoalan kemanusiaan yang mereka nilai terjadi di Intan Jaya dan tidak berkaitan dengan kepentingan politik praktis.
“Kami telah menyampaikan surat pemberitahuan kepada pihak-pihak terkait agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat. Aksi ini merupakan bentuk kepedulian terhadap kondisi kemanusiaan di Intan Jaya. Kami mengajak semua pihak untuk membedakan isu kemanusiaan dengan kepentingan politik,” ujar Noak.
IMIJ mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung pelaksanaan aksi secara damai dengan mengedepankan dialog serta menghormati hak setiap warga negara dalam menyampaikan pendapat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Mahasiswa juga berharap aparat keamanan dapat menjalankan tugas pengamanan secara profesional, proporsional, dan humanis sehingga aksi berlangsung aman, tertib, serta tidak menimbulkan gangguan terhadap ketertiban umum.(*)

















