SK Pemekaran Yalimo Diduga Jadi Jaminan Pinjaman Rp250 Miliar, Ahim Hela Kombo Minta Pemerintah Jelaskan

Senin, 29 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudapost.Id |Manokwari Papua Barat — Kebijakan pinjaman dana sebesar Rp250 miliar melalui Bank Papua menjadi sorotan publik. Ahim Hela Kombo, salah satu saksi hidup pemekaran Kabupaten Yalimo, mempertanyakan dasar dan proses pengambilan keputusan terkait pinjaman tersebut.

Ahim mengatakan, masyarakat Yalimo berhak mengetahui apakah proses peminjaman dana tersebut telah melalui kesepakatan bersama seluruh stakeholder daerah, termasuk tokoh adat, intelektual, tokoh masyarakat, pemuda, tokoh perempuan, dan pihak terkait lainnya.

“Peminjaman uang Rp250 miliar ini perlu kita pertanyakan. Apakah waktu itu mereka pinjam atas kesepakatan stakeholder yang ada di Yalimo? Ini harus dijelaskan kepada masyarakat,” ujar Ahim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menyoroti informasi terkait SK Pemekaran Kabupaten Yalimo yang disebut digunakan dalam proses pengajuan pinjaman kepada Bank Papua. Menurutnya, hal tersebut perlu dijelaskan secara terbuka karena SK pemekaran merupakan hasil perjuangan panjang masyarakat Yalimo.

“SK Pemekaran Kabupaten Yalimo adalah hasil perjuangan masyarakat. Kalau digunakan untuk kepentingan pinjaman, maka harus jelas dasar, tujuan, dan pertanggungjawabannya,” katanya.

Ahim menegaskan, Kabupaten Yalimo hadir melalui perjuangan para tokoh dan masyarakat yang telah mencurahkan tenaga, pikiran, bahkan pengorbanan demi terbentuknya daerah tersebut.

Ia meminta Pemerintah Kabupaten Yalimo, Bupati Yalimo, DPR Kabupaten Yalimo, dan seluruh pihak terkait segera memberikan penjelasan resmi mengenai penggunaan ana Rp250 miliar tersebut.

Menurutnya, DPR Kabupaten Yalimo juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap keputusan anggaran dilakukan secara transparan dan benar-benar untuk kepentingan masyarakat.

“Daerah ini dibangun melalui perjuangan rakyat. Maka setiap kebijakan besar harus terbuka dan diketahui masyarakat,” tegas Ahim.

Masyarakat kini menunggu penjelasan resmi pemerintah daerah terkait tujuan, mekanisme, serta manfaat pinjaman Rp250 miliar tersebut bagi pembangunan Kabupaten Yalimo.

Penulis: Domianus Lokobal

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jika Brazil Lolos, Manokwari Bersiap Ramai? Lazarus Indow Ungkap Rencana Besar
Kontrakan Mahasiswa Yahukimo di Manokwari Belum Dilunasi, Pemkab Diminta Segera Bertindak
IKATAN MAHASISWA PANIAI KOTA STUDI MANOKWARI Dukung Aksi Nasional Jilid II, Mahasiswa Paniai Serukan Penghormatan HAM dan Dialog Bermartabat
Dugaan Hak Pemain Musik Pesparawi Belum Dibayarkan, Yan Warinussy Siap Ambil Langkah Hukum
PERAYAAN HUT PERTAMA ASRAMA PUTRI NABIRE DI MANOKWARI MOMEN SYUKUR DAN HARAPAN BARU
Ancaman Budaya Global Jadi Sorotan, Ratusan Peserta Ikuti Diskusi Identitas Suku Yali
SOLIDARITAS RAKYAT PAPUA BARAT BERGERAK CABUT PSN DAN TOLAK MILITERISME MENGELUARKAN HIMBAUAN AKSI
Generasi Muda Papua Tengah Didorong Berani Tampil Lewat Pelatihan Public Speaking Alumni IMPT Manokwari
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 19:17

Jika Brazil Lolos, Manokwari Bersiap Ramai? Lazarus Indow Ungkap Rencana Besar

Senin, 29 Juni 2026 - 19:13

Kontrakan Mahasiswa Yahukimo di Manokwari Belum Dilunasi, Pemkab Diminta Segera Bertindak

Senin, 29 Juni 2026 - 19:10

SK Pemekaran Yalimo Diduga Jadi Jaminan Pinjaman Rp250 Miliar, Ahim Hela Kombo Minta Pemerintah Jelaskan

Senin, 29 Juni 2026 - 11:08

IKATAN MAHASISWA PANIAI KOTA STUDI MANOKWARI Dukung Aksi Nasional Jilid II, Mahasiswa Paniai Serukan Penghormatan HAM dan Dialog Bermartabat

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:54

Dugaan Hak Pemain Musik Pesparawi Belum Dibayarkan, Yan Warinussy Siap Ambil Langkah Hukum

Berita Terbaru