Janji Kosong: Perjanjian Penyerahan SKT Diabaikan, Pejabat Tak Bertanggung Jawab

Kamis, 9 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUDAPOST.ID

STM HILIR – Harapan warga Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan (AMPK) kembali pupus. Meskipun telah disepakati dalam pertemuan sebelumnya bahwa Surat Keterangan Tanah (SKT) milik almarhumah Sinik Ginting akan diserahkan kepada Nuah Barus, kenyataannya dokumen tersebut tidak kunjung diberikan pada hari yang telah dijanjikan.

Kekecewaan semakin mendalam karena dua pihak yang dijanjikan sebagai saksi utama sekaligus penanggung jawab pelaksanaan perjanjian, yaitu Camat STM Hilir dan Kapolsek STM Hilir, justru tidak hadir di lokasi penyerahan yang telah disepakati bersama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam dialog sebelumnya, kedua pejabat tersebut telah sepakat untuk turut hadir dan menyaksikan penyerahan dokumen sebagai bentuk jaminan pelaksanaan yang transparan dan akuntabel. Namun pada hari pelaksanaan, kehadiran mereka nihil tanpa penjelasan resmi maupun pemberitahuan sebelumnya.

Warga menilai ketidakhadiran Camat dan Kapolsek tersebut adalah bukti nyata tidak adanya tanggung jawab atas kesepakatan yang telah dibuat. Hal ini memperkuat dugaan bahwa perjanjian yang disepakati bersama hanya dianggap sebagai janji manis semata, tanpa niat sungguh-sungguh untuk menyelesaikan persoalan yang sudah tertunda lebih dari dua tahun.

“Di mana tanggung jawab mereka? Di mana komitmen yang diucapkan saat berhadapan dengan kami? Jika pejabat yang berjanji saja tidak mau hadir, kepada siapa lagi kami harus percaya?” tegas perwakilan AMPK.

Akibat ketidakhadiran pihak berwenang dan dokumen yang tidak diserahkan, SKT tersebut kini masih berada dalam penguasaan Pemerintah Desa Talapeta. Warga semakin mempertanyakan alasan hukum yang dijadikan dasar penahanan dokumen tersebut, serta kewenangan pihak desa yang dinilai melebihi batas aturan yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Camat STM Hilir maupun Kapolsek STM Hilir terkait alasan ketidakhadiran mereka dan kelanjutan nasib dokumen tanah tersebut. Masyarakat meminta perhatian Pemerintah Kabupaten Deli Serdang agar segera menindaklanjuti kelalaian ini dan menegakkan tanggung jawab aparat di wilayahnya.

Facebook Comments Box

Penulis : Tim

Editor : S Tarigan

Berita Terkait

Polsek Patumbak Cek Lokasi Dugaan Judi Dadu Putar di Warung Pak Kulit, Hasil Nihil
Tanah Galian Menggunung di Depan Rumah Warga, Akses dan Kenyamanan Terganggu
Drainase Rp2,5 Miliar di STM Hilir Diduga Tak Sesuai Spesifikasi
Wujud Peduli Pendidikan, Bupati Asri Ludin Salurkan Bantuan ke SDN 101864 Gunung Rintih
Dugaan Judi Tembak Ikan Kembali Beroperasi di Namorambe, Kapolsek Bungkam Saat Dikonfirmasi
Diduga Dicuri, Honda Vario BK 4763 AMR Milik Warga STM Hilir Dibawa Kabur, Warga Diminta Bantu Kenali Pelaku
PEMKAB DELI SERDANG KONSULTASI DENGAN KEMENDAGRI TERKAIT MEKANISME PERUBAHAN KUA-PPAS TA 2026
Dua Pengedar Sabu Pantai Labu Diamankan, Dijerat Pasal 114 UU Narkotika
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:48

Polsek Patumbak Cek Lokasi Dugaan Judi Dadu Putar di Warung Pak Kulit, Hasil Nihil

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:55

Tanah Galian Menggunung di Depan Rumah Warga, Akses dan Kenyamanan Terganggu

Selasa, 13 Oktober 2026 - 23:15

Drainase Rp2,5 Miliar di STM Hilir Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:58

Wujud Peduli Pendidikan, Bupati Asri Ludin Salurkan Bantuan ke SDN 101864 Gunung Rintih

Senin, 5 Oktober 2026 - 02:04

Dugaan Judi Tembak Ikan Kembali Beroperasi di Namorambe, Kapolsek Bungkam Saat Dikonfirmasi

Berita Terbaru