Karawang|GarudaPost.id ~ Menindaklanjuti laporan dan keluhan dari masyarakat, petugas gabungan akhirnya melakukan penutupan sementara terhadap lahan yang diduga akan dijadikan kandang ayam di wilayah Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang.
terlihat sejumlah petugas dari unsur Satpol PP, Kecamatan, dan perangkat terkait berdiri di lokasi yang sudah diberi tanda peringatan. Di lokasi tersebut terpasang garis pembatas dan spanduk larangan aktivitas.
Langkah penutupan sementara ini diambil sebagai bentuk respon cepat pemerintah terhadap aspirasi warga. Warga sebelumnya khawatir jika lokasi tersebut benar-benar difungsikan sebagai kandang ayam karena berpotensi menimbulkan bau, lalat, dan dampak lingkungan lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemilik lahan terkait perizinan dan peruntukan lokasi tersebut.
Pihak kecamatan menegaskan, penutupan ini bersifat sementara sambil menunggu proses klarifikasi dan pengkajian lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku.
Warga Rawamerta mengapresiasi langkah cepat yang diambil pemerintah. “Alhamdulillah laporan kami ditindaklanjuti. Semoga ini jadi solusi terbaik untuk semua,” ujar salah satu warga.
Penulis : Kevin
Editor : Redaksi

















