GORONTALO.garudapost.id – Transformasi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo menuju Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Amai Gorontalo memasuki tahapan strategis melalui pelaksanaan Workshop Perumusan Visi, Misi, dan Tujuan Universitas yang digelar di Aula Lantai IV Gedung Rektorat, Rabu (29/7/2026). Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam merumuskan arah pengembangan UIN sebagai institusi pendidikan tinggi Islam yang lebih adaptif terhadap tantangan zaman tanpa meninggalkan jati diri keislaman dan nilai-nilai lokal.
Workshop tersebut merupakan tindak lanjut atas terbitnya Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2026 tentang perubahan bentuk IAIN Sultan Amai Gorontalo menjadi UIN Sultan Amai Gorontalo. Kegiatan dihadiri pimpinan universitas, anggota senat, dekan, direktur pascasarjana, ketua lembaga, kepala unit, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, serta para pemangku kepentingan.
Sorotan utama dalam workshop ini datang dari Prof. Dr. Ir. Nelson Pomalingo, M.Pd., Anggota Dewan Pendidikan Nasional Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI, yang menyampaikan pandangan strategis mengenai arah pengembangan UIN Sultan Amai Gorontalo. Menurutnya, transformasi dari institut menjadi universitas harus dimaknai sebagai perubahan paradigma dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi, bukan sekadar perubahan nama lembaga.
Prof. Nelson menegaskan bahwa universitas memiliki mandat akademik yang jauh lebih luas dibandingkan institut. Oleh karena itu, UIN Sultan Amai Gorontalo harus mampu mengembangkan spektrum keilmuan yang lebih komprehensif, memperkuat inovasi pembelajaran, memperluas jenjang pendidikan, serta membuka ruang lahirnya program-program studi baru yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan ilmu pengetahuan.
“Kalau universitas, cakupannya jauh lebih luas. Jangan hanya berpikir pada program studi yang ada hari ini. Ke depan harus berpikir lebih luas, membangun sistem pembelajaran yang lebih inovatif, mengembangkan disiplin ilmu baru, serta memperluas jenjang pendidikan agar universitas mampu menjawab tantangan masa depan,” tegas Prof. Nelson.
Ia menambahkan bahwa perubahan status menjadi universitas merupakan kesempatan besar untuk membangun institusi yang memiliki daya saing nasional maupun global. Menurutnya, penyusunan visi, misi, dan tujuan universitas harus berorientasi pada masa depan dengan tetap berpijak pada nilai-nilai keislaman, kearifan lokal Gorontalo, serta kebutuhan pembangunan bangsa.
Pandangan tersebut sejalan dengan pengalaman Prof. Nelson yang pernah memimpin transformasi IKIP Negeri Gorontalo menjadi Universitas Negeri Gorontalo (UNG). Ia menilai bahwa keberhasilan transformasi perguruan tinggi sangat ditentukan oleh keberanian memperluas orientasi akademik, memperkuat tata kelola, serta membangun budaya mutu yang berkelanjutan.
Membuka kegiatan, Rektor IAIN Sultan Amai Gorontalo, Prof. Dr. Ahmad Faisal, M.Ag., menegaskan bahwa perubahan status menjadi universitas merupakan hasil perjuangan panjang yang dirintis para pemimpin terdahulu selama kurang lebih tujuh tahun. Menurutnya, transformasi tersebut bukan sekadar perubahan nomenklatur kelembagaan, tetapi merupakan buah dari visi besar para rektor sebelumnya yang secara konsisten membangun fondasi akademik dan kelembagaan.
“Kurang lebih tujuh tahun gagasan ini diperjuangkan oleh para pemimpin sebelum kami. Kami sesungguhnya hanya melanjutkan dan menikmati hasil dari perjuangan tersebut. Apresiasi yang setinggi-tingginya patut diberikan kepada para rektor terdahulu yang telah meletakkan dasar transformasi ini,” ujar Rektor.
Rektor juga menjelaskan bahwa meskipun Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2026 telah diterbitkan, penggunaan identitas kelembagaan masih tetap mengacu pada IAIN Sultan Amai Gorontalo hingga seluruh proses administrasi dan regulasi, termasuk terbitnya Peraturan Menteri Agama (PMA), selesai dilaksanakan.

















