Judi Mesin Berjalan Bebas Dekat Polresta Deli Serdang

Kamis, 30 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUDAPOST.ID

DELI SERDANG – Praktik perjudian menggunakan mesin elektronik seperti tembak ikan, rolet, dingdong, slot, hingga bola putar masih beroperasi secara leluasa di kawasan Jalan Tengku Fachrudin, Kecamatan Lubuk Pakam.

Ironisnya, lokasi aktivitas haram tersebut berada tidak jauh dari kantor Markas Polresta Deli Serdang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan pantauan dan informasi yang dihimpun awak media di lapangan, seluruh arena judi tersebut diduga berada di bawah kendali satu bandar besar yang dikenal dengan inisial AK.

Jaringan ini menyediakan berbagai jenis permainan judi yang kini semakin menjamur dan mudah diakses oleh masyarakat.

Warga setempat menyayangkan mengapa aktivitas yang sangat mencolok ini dibiarkan berjalan terus, padahal lokasinya tidak jauh dari pusat komando kepolisian yang seharusnya paling cepat merespons gangguan ketertiban masyarakat dan keamanan (kamtibmas).

“Permainan macam tembak ikan, dingdong, slot sampai bola putar tersedia lengkap di sana. Padahal jaraknya dekat sekali dengan kantor Polresta.

Warga bertanya-tanya, apakah petugas tidak tahu atau memang ada hal lain yang membuatnya aman-aman saja?” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Kondisi ini semakin memperkuat dugaan masyarakat bahwa penindakan yang dilakukan sejauh ini baru sebatas menangkap pelaku tingkat bawah, sementara aktor utama yang menguasai jaringan perjudian di berbagai wilayah Deli Serdang masih bergerak leluasa tanpa tersentuh hukum.

Masyarakat mendesak Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana serta jajaran Polda Sumatera Utara untuk segera melakukan penyelidikan mendalam dan operasi penindakan menyeluruh.

Langkah ini dinilai sangat penting untuk mematahkan segala dugaan negatif sekaligus menegaskan komitmen kepolisian memberantas segala bentuk perjudian tanpa pandang bulu.

Hingga berita ini diturunkan, awak media belum berhasil mendapatkan tanggapan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan jaringan perjudian yang dimaksud.

Facebook Comments Box

Penulis : Tim

Editor : S Tarigan

Berita Terkait

Polsek Biru-Biru Amankan Pencuri Motor Honda Revo, Parang Hitam Jadi Barang Bukti
Lewat Jakarta-Kualanamu-Bangkok, Bea Cukai Bongkar Penyelundupan Emas Senilai Rp3,9 Miliar
Hasil Patroli Polsek STM Hilir di Talun Kenas & Gunung Rintih: Zona Bebas Judi dan Narkoba
Bupati Deli Serdang Pimpin Penertiban Bangunan Tanpa Izin di Kawasan Sawah Dilindungi
Bantahan Proyek Aspal Jalan di Tanjung Garbus II Kecamatan Pagar Merbau Deli Serdang, Papan Informasi Sejak Awal Sudah Dipasang
933,3 Gram Sabu Diselundupkan Lewat Bandara Kualanamu, Warga Binjai Utara Diringkus Petugas Avsec
Pengaspalan Dilakukan Saat Base Masih Becek, Masyarakat Desak Audit Proyek Rp3,5 Miliar di Deli Serdang
Dugaan Korupsi & Pelanggaran K3 di Proyek Pemagaran SDN 107410 Rambung, Warga Desak Audit Teknis Segera
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 14:59

Polsek Biru-Biru Amankan Pencuri Motor Honda Revo, Parang Hitam Jadi Barang Bukti

Rabu, 16 September 2026 - 12:06

Lewat Jakarta-Kualanamu-Bangkok, Bea Cukai Bongkar Penyelundupan Emas Senilai Rp3,9 Miliar

Minggu, 13 September 2026 - 00:31

Hasil Patroli Polsek STM Hilir di Talun Kenas & Gunung Rintih: Zona Bebas Judi dan Narkoba

Sabtu, 12 September 2026 - 15:16

Bupati Deli Serdang Pimpin Penertiban Bangunan Tanpa Izin di Kawasan Sawah Dilindungi

Jumat, 11 September 2026 - 16:05

Bantahan Proyek Aspal Jalan di Tanjung Garbus II Kecamatan Pagar Merbau Deli Serdang, Papan Informasi Sejak Awal Sudah Dipasang

Berita Terbaru