Sabu 1,43 Gram Disita, Pengedar Berinisial S Resmi Jadi Tersangka Polresta Deli Serdang

Minggu, 2 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUDAPOST.ID

DELI SERDANG – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polresta Deli Serdang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 18.30 WIB, personel Unit I Subnit II berhasil mengamankan seorang pria berinisial S alias Ipul (56) di kawasan Perumahan Granit Indah Residence, Jalan Bandar Labuhan, Desa Tandukan Raga, Kecamatan Sinembah Tanjung Muda Hilir.

Kapolresta Deli Serdang melalui Kasatres Narkoba Kompol Dr. Fery Kusnadi membenarkan penangkapan tersebut. Dalam penggeledahan di lokasi kejadian, petugas menemukan barang bukti berupa dua paket plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,43 gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, turut diamankan satu blok plastik klip kosong, satu buah sekop plastik kecil, serta satu unit telepon genggam merek Samsung berwarna hitam sebagai alat komunikasi pelaku.

“Penangkapan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Satres Narkoba Polresta Deli Serdang dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

Seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” ujar Kompol Fery Kusnadi pada Sabtu (1/8/2026).

Ipul yang berprofesi sebagai wiraswasta kini telah dibawa ke Kantor Satres Narkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses hukum dan penyelidikan mendalam sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku.

Polresta Deli Serdang mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya, karena perang melawan narkotika membutuhkan sinergi antara aparat dan warga.

Facebook Comments Box

Penulis : S Tarigan

Editor : S Tarigan

Berita Terkait

Polsek Biru-Biru Amankan Pencuri Motor Honda Revo, Parang Hitam Jadi Barang Bukti
Lewat Jakarta-Kualanamu-Bangkok, Bea Cukai Bongkar Penyelundupan Emas Senilai Rp3,9 Miliar
Hasil Patroli Polsek STM Hilir di Talun Kenas & Gunung Rintih: Zona Bebas Judi dan Narkoba
Bupati Deli Serdang Pimpin Penertiban Bangunan Tanpa Izin di Kawasan Sawah Dilindungi
Bantahan Proyek Aspal Jalan di Tanjung Garbus II Kecamatan Pagar Merbau Deli Serdang, Papan Informasi Sejak Awal Sudah Dipasang
933,3 Gram Sabu Diselundupkan Lewat Bandara Kualanamu, Warga Binjai Utara Diringkus Petugas Avsec
Pengaspalan Dilakukan Saat Base Masih Becek, Masyarakat Desak Audit Proyek Rp3,5 Miliar di Deli Serdang
Dugaan Korupsi & Pelanggaran K3 di Proyek Pemagaran SDN 107410 Rambung, Warga Desak Audit Teknis Segera
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 14:59

Polsek Biru-Biru Amankan Pencuri Motor Honda Revo, Parang Hitam Jadi Barang Bukti

Rabu, 16 September 2026 - 12:06

Lewat Jakarta-Kualanamu-Bangkok, Bea Cukai Bongkar Penyelundupan Emas Senilai Rp3,9 Miliar

Minggu, 13 September 2026 - 00:31

Hasil Patroli Polsek STM Hilir di Talun Kenas & Gunung Rintih: Zona Bebas Judi dan Narkoba

Sabtu, 12 September 2026 - 15:16

Bupati Deli Serdang Pimpin Penertiban Bangunan Tanpa Izin di Kawasan Sawah Dilindungi

Jumat, 11 September 2026 - 16:05

Bantahan Proyek Aspal Jalan di Tanjung Garbus II Kecamatan Pagar Merbau Deli Serdang, Papan Informasi Sejak Awal Sudah Dipasang

Berita Terbaru