GARUDAPOST.ID
TOBA – Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam setiap pekerjaan konstruksi bukan sekadar pelengkap administrasi, melainkan kewajiban untuk melindungi pekerja, pengguna fasilitas, maupun masyarakat di sekitar lokasi proyek.
Penerapan K3 pada sejumlah proyek revitalisasi gedung Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Toba kini menjadi sorotan. Kondisi di lapangan menimbulkan pertanyaan publik mengenai sejauh mana standar keselamatan kerja telah diterapkan oleh pihak pelaksana.
Dalam pekerjaan konstruksi, penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) tidak semestinya hanya sebatas mengenakan rompi keselamatan atau rompi HSE. Jenis APD harus disesuaikan dengan risiko pekerjaan yang dilakukan.
Safety helmet, misalnya, wajib menjadi perhatian ketika terdapat pekerja yang melakukan aktivitas di atas atau terdapat risiko material maupun benda jatuh dari ketinggian.
Sementara safety belt atau full body harness digunakan sesuai kebutuhan dan risiko pekerjaan ketika pekerja melakukan aktivitas di tempat atau posisi yang memiliki bahaya jatuh dari ketinggian.
Demikian pula safety shoes memiliki fungsi penting untuk melindungi kaki pekerja dari benturan, tertusuk benda tajam, maupun risiko lainnya yang terdapat di area pekerjaan.
Selain APD, aspek K3 juga mencakup rambu keselamatan, pengamanan area kerja, prosedur kerja aman, pengawasan, serta kompetensi tenaga kerja. Untuk pekerjaan tertentu, pekerja juga perlu memiliki kompetensi, pelatihan, dan sertifikasi sesuai persyaratan pekerjaan yang dilakukan.
Karena itu, pihak penanggung jawab kegiatan, termasuk P2SP apabila berkedudukan sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan pekerjaan, diharapkan memberikan penjelasan secara terbuka mengenai penerapan K3 di lokasi proyek.
Penjelasan tersebut penting untuk memastikan apakah perlengkapan keselamatan yang digunakan telah sesuai dengan risiko pekerjaan, apakah tenaga kerja telah mendapatkan pembekalan yang diperlukan, serta bagaimana pengawasan K3 dilakukan selama proyek berlangsung.
Publik juga perlu memperoleh informasi yang jelas agar sorotan terhadap proyek tidak berkembang menjadi dugaan tanpa dasar. Di sisi lain, keterbukaan dari pelaksana penting sebagai bentuk akuntabilitas terhadap pekerjaan yang menggunakan anggaran negara.
Pada prinsipnya, K3 bukan hanya soal memakai rompi HSE. Keselamatan harus diterapkan secara menyeluruh, mulai dari penggunaan APD yang tepat, pengendalian risiko, pengamanan lokasi, hingga kompetensi dan pengawasan pekerja.
Pihak terkait diharapkan segera memberikan klarifikasi sehingga penerapan K3 pada proyek revitalisasi sekolah di Kabupaten Toba dapat diketahui secara objektif dan dipastikan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Penulis : Tomuan.S
Editor : S Tarigan

























