Camat: Arif Djahala Pihaknya Tidak Merekomdasikan Permainan Yang berbau Judi Dan Miras Pada Pasar Malam GGC

Sabtu, 5 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudapost.id BINTAUNA — Pasar Malam Ganteng-Ganteng Ceria (GGC) yang berlangsung di Lapangan kuhanga, Kecamtan Bintauna, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), menjadi sorotan setelah ditemukan permainan bola giling yang diduga mengandung unsur perjudian.

Dikeluhkan beberapa tokoh agamah, permainan tersebut terlihat dimainkan oleh sejumlah masyarakat di tengah keramaian pasar malam.

Dalam permainan tersebut, peserta diduga terlebih dahulu menukarkan uang dengan kartu, kemudian memilih nomor tertentu. Selanjutnya, bola digulingkan dan apabila hasilnya sesuai dengan nomor yang dipilih, peserta disebut mendapatkan hadiah berupa rokok.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Permainan tersebut berlangsung terbuka dan tampak menarik perhatian masyarakat yang berada di lokasi. Bahkan, anak-anak juga terlihat berada di sekitar arena permainan.

Kondisi ini kemudian memunculkan pertanyaan publik mengenai mekanisme dan legalitas permainan tersebut. Apakah permainan bola giling itu murni hiburan berhadiah atau terdapat unsur taruhan yang dapat dikategorikan sebagai perjudian.

Sementara itu Camat Bintauna Arif Djahala saat dikonfirmasi oleh media ini terkait rekomendasi perijinan pasar malam di wilayahnya menyatakan, pihaknya tidak merekomendasi kegiatan yang berbau perjudian dengan miras.

Secara hukum, perjudian telah diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, termasuk ketentuan mengenai penyelenggaraan maupun keikutsertaan dalam permainan judi tanpa izin.

Karena itu, Polres Bolaang Mongondow Utara dan Polsek Bintauna diminta turun langsung ke lokasi untuk memeriksa permainan bola giling tersebut dan memastikan legalitas serta mekanisme penyelenggaraannya.

Jika hasil pemeriksaan aparat menemukan adanya unsur perjudian, masyarakat meminta agar permainan tersebut segera dihentikan. Izin penyelenggaraan pasar malam juga dinilai perlu dievaluasi apabila kegiatan tersebut terbukti berkaitan dengan praktik perjudian.

Namun demikian, sorotan ini bukan dimaksudkan untuk melarang keberadaan pasar malam sebagai sarana hiburan masyarakat. Yang menjadi perhatian adalah memastikan ruang publik tidak dimanfaatkan untuk kegiatan yang berpotensi melanggar ketentuan hukum.

Apabila permainan tersebut memang hanya merupakan hiburan berhadiah, pengelola diharapkan dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai mekanisme permainan, sumber hadiah, serta legalitas atau izin penyelenggaraannya.

Sebaliknya, apabila ditemukan adanya unsur taruhan dan perjudian, aparat penegak hukum diharapkan mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak membiarkan aktivitas tersebut terus berlangsung.

Terlebih, permainan tersebut dapat diakses masyarakat umum dan berlangsung di tengah keramaian yang juga dihadiri anak-anak.

Facebook Comments Box

Penulis : SM

Editor : SM

Berita Terkait

Bupati SJL: Menaruh Harapan Besar Kepada Para Pelaku Seni Untuk Lebih Bergerak Maju.
Peringati HUT Kejaksaan ke-81, Kejari Boltara Agus Tri Hartono Pimpin Upacara Tabur Bunga di Pantai Batu Pinagut
Proyek Miliaran, Plat Deker BPJN Sulawesi Utara lokasi Jalur Dua Terminal Boroko Diduga Terbengkalai.
Soroti Manajemen Aset, Bupati Dr. Sirajudin Lasena Warning Pimpinan OPD Jelang Audit BPK
LAMAHU Tour & Travel Gorontalo Hadirkan Dua Program Umroh Spesial: Keberangkatan September 2026 dan Umroh Milad ke-9 di Bulan Ramadan 2027
Samidin Korompot: Disdukcapil Boltara Tidak Ada WFH,Pelayanan Dipastikan Tetap Berjalan Normal Setiap Hari Senin Sampai Jumat.
Momentum Maulid Nabi: Habib Salim Al’jufri Ajak Umat Teladani Akhlak Rasulullah SAW Bukan Sekadar Seremoni, Tapi Cerminan Hidup
Bupati Sirajudin Lasena, Mengambil Langkah Tegas Demi Mendongkrak Performa Birokrasi.
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 23:12

Camat: Arif Djahala Pihaknya Tidak Merekomdasikan Permainan Yang berbau Judi Dan Miras Pada Pasar Malam GGC

Sabtu, 5 September 2026 - 02:35

Bupati SJL: Menaruh Harapan Besar Kepada Para Pelaku Seni Untuk Lebih Bergerak Maju.

Selasa, 1 September 2026 - 10:01

Peringati HUT Kejaksaan ke-81, Kejari Boltara Agus Tri Hartono Pimpin Upacara Tabur Bunga di Pantai Batu Pinagut

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:24

Proyek Miliaran, Plat Deker BPJN Sulawesi Utara lokasi Jalur Dua Terminal Boroko Diduga Terbengkalai.

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:06

Soroti Manajemen Aset, Bupati Dr. Sirajudin Lasena Warning Pimpinan OPD Jelang Audit BPK

Berita Terbaru