Bupati Deli Serdang Pimpin Penertiban Bangunan Tanpa Izin di Kawasan Sawah Dilindungi

Sabtu, 12 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUDAPOST.ID

BERINGIN – Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, memimpin langsung penertiban dan pembongkaran bangunan di kawasan Lahan Sawah Dilindungi (LSD), Desa Karang Anyar, Kecamatan Beringin, Jumat (11/9/2026).

Bangunan yang belum selesai tersebut ditertibkan karena tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari Pemerintah Kabupaten Deli Serdang. Penertiban dilaksanakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama perangkat daerah terkait sesuai ketentuan peraturan daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melakukan tindakan penertiban terhadap bangunan tanpa izin. Apalagi ini berada di bagian dari ketahanan pangan. Lahan sawah dilindungi tidak boleh dialihfungsikan dan harus tetap menjadi sawah,” tegas Bupati.

Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemkab Deli Serdang menjaga lahan pertanian sekaligus mendukung program ketahanan pangan nasional.

“Kita tidak memberikan kesempatan untuk bangunan yang berdiri tanpa izin, terlebih di kawasan yang harus kita lindungi untuk kepentingan masyarakat luas,” lanjutnya.

Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS, mengatakan penertiban dilakukan sebagai bentuk penegakan aturan sekaligus tindak lanjut atas informasi masyarakat terkait bangunan tersebut.

“Hari ini kita melakukan penertiban terhadap bangunan yang berada di kawasan LSD dan tidak memiliki izin. Kami mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi dan ikut berpartisipasi menciptakan ketertiban,” ujarnya.

Lom Lom menegaskan, Pemkab Deli Serdang akan terus menindak indikasi pelanggaran yang berpotensi merugikan masyarakat luas.

Penertiban turut mendapat dukungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Deli Serdang. Kepala BNN Kabupaten Deli Serdang, Kombes Pol. M. Fadris Sangun Ratulana, mengatakan pihaknya mendukung langkah Pemkab Deli Serdang dalam menjaga ketertiban lingkungan.

“Kita dari BNN mendukung program Bupati. Jangan sampai bangunan seperti ini berkembang dan kemudian berpotensi dimanfaatkan untuk hal-hal yang merugikan masyarakat, termasuk kemungkinan menjadi tempat peredaran narkoba,” katanya.

Penertiban dan pembongkaran di Desa Karang Anyar dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Deli Serdang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2015 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum. Ketentuan tersebut melarang setiap orang atau badan mendirikan bangunan tanpa izin dan/atau persetujuan Bupati atau pejabat yang ditunjuk, dengan sanksi administratif yang salah satunya berupa pembongkaran.

Selain di Desa Karang Anyar, penertiban juga dilakukan terhadap bangunan yang direncanakan sebagai kandang ayam di kawasan Pantai Labu. Bangunan tersebut ditertibkan karena tidak memiliki izin, namun pembangunan diduga masih tetap dilakukan, termasuk pengerjaan pagar.

Turut hadir Inspektur Kabupaten Deli Serdang Edwin Nasution, Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Rachmadsyah, Kepala Bagian Hukum Muslih Siregar, Kasatpol PP Marjuki Hasibuan, Camat Beringin M Dhani Mulyawan, serta sejumlah perangkat daerah terkait.

Facebook Comments Box

Penulis : S Tarigan

Editor : S Tarigan

Sumber Berita: Diskominfostan Deli Serdang

Berita Terkait

Bantahan Proyek Aspal Jalan di Tanjung Garbus II Kecamatan Pagar Merbau Deli Serdang, Papan Informasi Sejak Awal Sudah Dipasang
933,3 Gram Sabu Diselundupkan Lewat Bandara Kualanamu, Warga Binjai Utara Diringkus Petugas Avsec
Pengaspalan Dilakukan Saat Base Masih Becek, Masyarakat Desak Audit Proyek Rp3,5 Miliar di Deli Serdang
Dugaan Korupsi & Pelanggaran K3 di Proyek Pemagaran SDN 107410 Rambung, Warga Desak Audit Teknis Segera
Pesan Tegas Polresta Deli Serdang: Jangan Main-main Dengan Narkoba, Polisi Akan Terus Bergerak
Bungkam PT CMI, Warga Jatikusuma Akan Layangkan Somasi Dan Blokir Akses Menara BTS Akibat Kelalaian Safety
Iskandar Hasibuan Ditunjuk Jadi Ketua Percasi Labuhan Deli Pasca Sukses Gelar Turnamen Catur 115 Peserta
Semarak Malam Bebas Kendaraan Lubuk Pakam: Tinju Jadi Daya Tarik, Dukungan Resmi Mengalir
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 15:16

Bupati Deli Serdang Pimpin Penertiban Bangunan Tanpa Izin di Kawasan Sawah Dilindungi

Jumat, 11 September 2026 - 16:05

Bantahan Proyek Aspal Jalan di Tanjung Garbus II Kecamatan Pagar Merbau Deli Serdang, Papan Informasi Sejak Awal Sudah Dipasang

Kamis, 3 September 2026 - 16:33

933,3 Gram Sabu Diselundupkan Lewat Bandara Kualanamu, Warga Binjai Utara Diringkus Petugas Avsec

Kamis, 3 September 2026 - 13:37

Pengaspalan Dilakukan Saat Base Masih Becek, Masyarakat Desak Audit Proyek Rp3,5 Miliar di Deli Serdang

Selasa, 1 September 2026 - 11:07

Dugaan Korupsi & Pelanggaran K3 di Proyek Pemagaran SDN 107410 Rambung, Warga Desak Audit Teknis Segera

Berita Terbaru