GARUDAPOST.ID
DELI SERDANG – Masyarakat Desa Jatikesuma, Dusun 3, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, secara resmi melayangkan Surat Somasi (Teguran Hukum) kepada PT Centratama Menara Indonesia (CMI) terkait kelalaian fatal pada menara Base Transceiver Station (BTS) milik perusahaan tersebut. Langkah ini diambil setelah manajemen PT CMI memilih bungkam dan tidak memberikan tanggapan hingga batas waktu hak jawab yang diberikan redaksi berakhir.
Berdasarkan investigasi lapangan yang dilakukan warga, menara BTS setinggi puluhan meter tersebut dibiarkan tanpa sistem pentanahan petir (grounding) selama lebih dari enam bulan. Kondisi diperparah dengan temuan sejumlah baut pengikat struktur utama yang tidak terpasang sejak awal pendirian tower. Kelalaian ini telah memicu lonjakan tegangan induksi petir setiap hujan deras, merusak peralatan elektronik warga secara massal, dan mengancam keselamatan ratusan jiwa di sekitar radius menara.
Saipuddin Ginting, perwakilan warga sekaligus jurnalis investigasi, menegaskan bahwa somasi menuntut dua hal utama: perbaikan fasilitas keselamatan segera dan kompensasi penuh atas kerusakan properti warga. “PT CMI sengaja mengulur waktu. Jika somasi dalam 3×24 jam tidak direspon, warga akan memblokir akses masuk ke area menara secara selektif. Kami hanya mengizinkan teknisi yang datang khusus untuk memperbaiki grounding dan memasang baut yang hilang,” tegas Saipuddin, Senin (31/8/2026).
Langkah warga ini didasarkan pada Pasal 7 Permen Kominfo No. 02/2008, UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi (Pasal 60 & 65), serta Pasal 1365 KUH Perdata tentang Perbuatan Melawan Hukum. Warga juga mendesak Dinas Kominfo Kabupaten Deli Serdang untuk segera melakukan sidak dan audit kelaikan menara sebelum jatuh korban jiwa akibat struktur yang cacat.
Hingga siaran pers ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak manajemen PT CMI. Warga menegaskan bahwa pemblokiran akses bersifat kondisional dan akan dibuka kembali hanya jika semua tuntutan keselamatan dan kompensasi dipenuhi dengan iktikad baik.
Penulis : S Tarigan
Editor : S Tarigan
Sumber Berita: Saipuddin Ginting


























