MANOKWARI, GARUDAPOST.ID — Masyarakat sipil Papua meminta Kementerian Kehutanan mengevaluasi perizinan kegiatan PSN GOKPL dan PT Prabu Alaska di Distrik Sumuri, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, menyusul dugaan praktik dumping dan penebangan kayu endemik Papua di kawasan hutan.
Hal tersebut disampaikan fasilitator kegiatan, Yulianus Blesia, pada Senin (14/9/2026), berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan kelompok masyarakat adat bersama LSM Panah Papua di wilayah konsesi perusahaan.
Menurut hasil investigasi yang disampaikan, ditemukan dugaan penimbunan limbah ke kawasan hutan, penebangan pohon endemik Papua, termasuk jenis A. labillardieri, penebangan pohon di sekitar sempadan sungai, serta dugaan penimbunan anak sungai.
Direktur Panah Papua, Sulfianto Alias, menilai temuan tersebut perlu mendapat perhatian serius pemerintah, khususnya terkait kepatuhan terhadap ketentuan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).
“Kami meminta agar Kementerian Kehutanan segera melakukan evaluasi terhadap pemberian izin PPKH ini,” kata Sulfianto.
Staf Panah Papua, Arnol Halitapo, yang turut dalam investigasi, mengatakan pemantauan dilakukan di wilayah konsesi yang disebut berkaitan dengan PSN GOKPL dan PT Prabu Alaska. Ia menyoroti dugaan penebangan kayu lokal Papua yang dinilai perlu mendapat perlindungan.
Arnol mengatakan hasil investigasi tersebut akan dilaporkan kepada instansi terkait agar dapat ditindaklanjuti secara serius dan transparan.
“Kami meminta Kementerian Kehutanan mengevaluasi PSN GOKPL dan PT Prabu Alaska serta memastikan seluruh aktivitas perusahaan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Masyarakat sipil Papua berharap pemerintah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan pelanggaran tersebut, termasuk memastikan perlindungan terhadap hutan, ekosistem sungai, serta keberadaan jenis-jenis kayu endemik Papua.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan dari pihak PSN GOKPL maupun PT Prabu Alaska mengenai tudingan yang disampaikan dalam hasil investigasi tersebut.(*)
Penulis : Julianus surabut
Editor : Admin
Sumber Berita: https//:Garudapost.id


























