Oknum Polisi Bripda Digerebek Warga di Rusunawa Kisaran, Diduga Lakukan Aksi Asusila Bersama Dua Wanita

Sabtu, 19 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUDAPOST.ID

ASAHAN – Seorang oknum polisi berpangkat Bripda yang bertugas di Polres Tanjungbalai ditangkap warga di pelataran parkir Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, pada Kamis (17/9/2026) malam. Oknum tersebut digerebek lantaran diduga melakukan aksi tidak terpuji tanpa busana di dalam mobil bersama dua wanita.

Penggerebekan bermula ketika warga sekitar merasa curiga terhadap sebuah mobil yang terparkir dengan mesin menyala dan memutar musik bervolume sangat keras. Saat warga menghampiri dan memeriksa bagian dalam kendaraan, mereka terkejut menemukan seorang pria dan dua wanita dalam kondisi tanpa busana, yang langsung memicu kepanikan di dalam mobil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga yang geram meminta seluruh penumpang keluar dari kendaraan. Tak lama kemudian, personel Polres Asahan tiba di lokasi untuk mengamankan ketiganya dari amukan massa dan memboyong mereka untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Tanjungbalai, Ipda Ruslan, membenarkan kejadian tersebut pada Jumat (18/9/2026). Ia mengonfirmasi bahwa tersangka merupakan anggota Satuan Samapta Polres Tanjungbalai.

“Benar, yang bersangkutan merupakan anggota Sat Samapta Polres Tanjungbalai. Saat ini oknum tersebut telah diamankan oleh SiPropam Polres Tanjungbalai untuk menjalani pemeriksaan intensif,” ujar Ipda Ruslan.

Atas perbuatan yang mencoreng nama baik institusi, pihak kepolisian langsung mengambil tindakan tegas berupa Penempatan Khusus (Patsus) terhadap oknum Bripda tersebut. Proses penanganan pelanggaran kode etik serta disiplin kini ditangani sepenuhnya oleh Subbidang Profesi dan Pengamanan (SiPropam) Polres Tanjungbalai guna menentukan sanksi lanjutan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Polres Tanjungbalai menegaskan komitmen nol toleransi terhadap anggota yang melanggar hukum dan kode etik, serta meminta masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan proses hukum kepada aparat yang berwenang.

Facebook Comments Box

Penulis : S Tarigan

Editor : S Tarigan

Berita Terkait

Jumat Sore Mencekam di Sidikalang, Kebakaran Dahsyat Ancam SPBU Jalan Pakpak
Kecelakaan Maut di Laguboti, Dua Perempuan Tewas, Mobil Diduga Tabrak Lari
Jatanras Polres Toba Berhasil Amankan Pelaku Curanmor dan 2 Penadah 
Polres langkat Intensifkan Patroli KRYD Antisipasi C3, Premanisme dan Gangguan Kamtibmas
Kapolres Langkat Santuni Anak Yatim, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Drugs Wolfa Polres Toba Ringkus Pengedar & Kurir Sabu di Pintu Pohan Meranti
Polsek Biru-Biru Amankan Pencuri Motor Honda Revo, Parang Hitam Jadi Barang Bukti
Kecelakaan Maut di Bypass Balige, Dua Kakak Adik Meninggal Dunia
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 17:44

Oknum Polisi Bripda Digerebek Warga di Rusunawa Kisaran, Diduga Lakukan Aksi Asusila Bersama Dua Wanita

Jumat, 18 September 2026 - 19:17

Jumat Sore Mencekam di Sidikalang, Kebakaran Dahsyat Ancam SPBU Jalan Pakpak

Jumat, 18 September 2026 - 17:18

Kecelakaan Maut di Laguboti, Dua Perempuan Tewas, Mobil Diduga Tabrak Lari

Jumat, 18 September 2026 - 16:32

Jatanras Polres Toba Berhasil Amankan Pelaku Curanmor dan 2 Penadah 

Rabu, 16 September 2026 - 17:31

Polres langkat Intensifkan Patroli KRYD Antisipasi C3, Premanisme dan Gangguan Kamtibmas

Berita Terbaru