Garudapost.id-Ambon/Sebelum melanjutkan perjalanan dari Maluku menuju Manado, dua karton berisi produk perikanan menarik perhatian petugas Karantina. Bukan sekadar memastikan barang tertata rapi, petugas melakukan pemeriksaan fisik secara langsung terhadap sirip hiu kering dengan total berat 103,65 kilogram.
Pemeriksaan dilakukan secara teliti dengan membuka kemasan dan mencocokkan jenis serta jumlah produk perikanan dengan dokumen dan keterangan pengiriman. Satu per satu sirip hiu diperiksa untuk memastikan kondisi fisiknya sesuai dengan data yang disampaikan.
Langkah ini menjadi bagian penting dalam pengawasan lalu lintas media pembawa produk perikanan. Setiap komoditas yang akan dikirim antarpulau perlu dipastikan memenuhi ketentuan karantina sehingga pergerakannya dapat dilakukan secara tertib, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Setelah proses pemeriksaan selesai, 103,65 kg sirip hiu kering yang dikemas dalam 2 karton tersebut dipersiapkan untuk dikirim melalui jalur laut dari Pelabuhan Ambon menuju Manado pada Selasa, 29 September 2026.
Bagi Karantina, pemeriksaan bukan sekadar melihat isi kemasan. Di balik setiap karton yang bergerak antarpulau, ada proses pengawasan untuk memastikan kesesuaian jenis, jumlah, dan persyaratan karantina.



















