Karantina Maluku Periksa 103,65 Kg Sirip Hiu Kering, Pastikan Jenis dan Jumlah Sesuai

Rabu, 30 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudapost.id-Ambon/Sebelum melanjutkan perjalanan dari Maluku menuju Manado, dua karton berisi produk perikanan menarik perhatian petugas Karantina. Bukan sekadar memastikan barang tertata rapi, petugas melakukan pemeriksaan fisik secara langsung terhadap sirip hiu kering dengan total berat 103,65 kilogram.

Pemeriksaan dilakukan secara teliti dengan membuka kemasan dan mencocokkan jenis serta jumlah produk perikanan dengan dokumen dan keterangan pengiriman. Satu per satu sirip hiu diperiksa untuk memastikan kondisi fisiknya sesuai dengan data yang disampaikan.

Langkah ini menjadi bagian penting dalam pengawasan lalu lintas media pembawa produk perikanan. Setiap komoditas yang akan dikirim antarpulau perlu dipastikan memenuhi ketentuan karantina sehingga pergerakannya dapat dilakukan secara tertib, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah proses pemeriksaan selesai, 103,65 kg sirip hiu kering yang dikemas dalam 2 karton tersebut dipersiapkan untuk dikirim melalui jalur laut dari Pelabuhan Ambon menuju Manado pada Selasa, 29 September 2026.

Bagi Karantina, pemeriksaan bukan sekadar melihat isi kemasan. Di balik setiap karton yang bergerak antarpulau, ada proses pengawasan untuk memastikan kesesuaian jenis, jumlah, dan persyaratan karantina.

 

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Rutan Ambon, Terima Kunjungan Ombudsman Provinsi Maluku 
Bapas Kelas II Saumlaki Ikuti Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Secara Daring
Ombudsman dan Pemasyarakatan Maluku Bersinergi Wujudkan Layanan Publik Berkualitas di Ambon
Buka Peluang Masa Depan, Rutan Kelas IIA Ambon Gencarkan Pembinaan Kemandirian Warga Binaan
Pastikan tidak ada fasilitas mewah, Lapas Geser gandeng forkopimcam dan stakeholder tinjau Blok dan kamar hunian
Cegah Gangguan Keamanan, Lapas Saumlaki Intensifkan Pengecekan Barang dan Instalasi Terlarang
SKD Poltek Imipas TA 2026 di Ambon Berlangsung Transparan
Visitasi Fasilitas Kesehatan: Dinkes Kepulauan Aru Sambangi Lapas Kelas III Dobo
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 09:18

Karantina Maluku Periksa 103,65 Kg Sirip Hiu Kering, Pastikan Jenis dan Jumlah Sesuai

Rabu, 30 September 2026 - 08:31

Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Rutan Ambon, Terima Kunjungan Ombudsman Provinsi Maluku 

Selasa, 29 September 2026 - 21:27

Bapas Kelas II Saumlaki Ikuti Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Secara Daring

Selasa, 29 September 2026 - 21:11

Ombudsman dan Pemasyarakatan Maluku Bersinergi Wujudkan Layanan Publik Berkualitas di Ambon

Selasa, 29 September 2026 - 21:02

Buka Peluang Masa Depan, Rutan Kelas IIA Ambon Gencarkan Pembinaan Kemandirian Warga Binaan

Berita Terbaru