Garudapost.id-Dobo/Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Dobo menerima kunjungan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Aru dalam rangka pelaksanaan visitasi terhadap fasilitas pelayanan kesehatan di lingkungan Lapas Dobo, Senin (28/09).
Kedatangan Tim Dinas Kesehatan yang terdiri dari jajaran Bidang Pelayanan Kesehatan, Bidang Sumber Daya Kesehatan, dan Bidang Kesehatan Masyarakat terlebih dahulu diterima oleh Kepala Lapas Dobo di ruang kerja Kalapas. Pertemuan tersebut menjadi bagian awal dari koordinasi sebelum tim melanjutkan kegiatan peninjauan ke Area Poliklinik Lapas Dobo.
Visitasi dilaksanakan sebagai bagian dari proses peninjauan kesiapan fasilitas serta pemenuhan persyaratan administrasi dalam rangka pengurusan izin operasional Klinik Lapas Dobo. Dalam kegiatan tersebut, tim Dinas Kesehatan melakukan pemeriksaan dan peninjauan secara langsung terhadap kondisi Poliklinik beserta fasilitas pendukung pelayanan kesehatan yang tersedia.
Peninjauan dilakukan untuk melihat kesiapan sarana dan prasarana dalam menunjang penyelenggaraan pelayanan kesehatan bagi warga binaan, sekaligus memastikan berbagai aspek yang diperlukan dalam proses operasional klinik dapat terpenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan visitasi turut didampingi oleh Kalapas Dobo bersama Kepala Subseksi Pembinaan dan staf Pembinaan. Selain melakukan peninjauan, kegiatan tersebut juga menjadi sarana koordinasi antara Lapas Dobo dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Aru dalam membahas berbagai hal yang berkaitan dengan pemenuhan persyaratan klinik.
Kalapas Dobo menyampaikan bahwa pemenuhan kelayakan klinik merupakan bagian dari komitmen Lapas dalam memastikan warga binaan memperoleh pelayanan kesehatan yang layak dan optimal.
“Visitasi ini menjadi langkah penting dalam memastikan kesiapan Klinik Lapas Dobo. Kami berkomitmen memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan guna mewujudkan pelayanan kesehatan yang optimal bagi warga binaan,” ujar Kalapas.
Melalui visitasi ini, Lapas Dobo memperoleh masukan dan arahan terkait aspek yang perlu dipenuhi maupun disempurnakan dalam rangka mendukung proses pengurusan izin operasional klinik. Sinergi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Aru diharapkan dapat memperkuat penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang tertib, terstandar, dan berkelanjutan di Lapas Dobo.
Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen Lapas Dobo dalam memenuhi hak warga binaan, khususnya dalam memperoleh pelayanan kesehatan, sekaligus mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang profesional dan berkualitas.



















