Pastikan Blok Hunian Bebas Barang Terlarang, Rutan Ambon Perketat Pengawasan melalui Sidak Rutin

Kamis, 22 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudapost.id-Ambon/Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon terus memperkuat pengawasan dan menjaga stabilitas keamanan serta ketertiban melalui pelaksanaan inspeksi mendadak (sidak) rutin di blok dan kamar hunian warga binaan. Kegiatan kali ini dipimpin oleh Subseksi Bimbingan Kerja (Kasubsi Bimker), dengan dukungan petugas pengamanan ini menyasar Blok Anggrek, Kamis (22/10).

Pelaksanaan sidak rutin tersebut menjadi bagian dari komitmen Rutan Ambon dalam meningkatkan pengawasan internal serta mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Dalam pemeriksaan kali ini, petugas berhasil menemukan sejumlah barang terlarang berupa silet, paku, dan gunting yang kemudian diamankan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan di lingkungan Rutan Ambon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Rutan Kelas IIA Ambon, Meta Putra, menegaskan bahwa pelaksanaan sidak rutin merupakan salah satu langkah strategis dalam memperkuat sistem pengamanan sekaligus memastikan seluruh blok hunian berada dalam kondisi aman dan terkendali. Menurutnya, pengawasan yang dilakukan secara konsisten menjadi bagian penting dalam mencegah berbagai potensi pelanggaran serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang kondusif.

“Sidak rutin ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Ambon. Kami ingin memastikan seluruh blok dan kamar hunian terbebas dari barang-barang terlarang yang dapat menimbulkan gangguan keamanan. Temuan dalam penggeledahan kali ini menjadi perhatian serius bagi kami untuk terus meningkatkan pengawasan, memperkuat deteksi dini, serta memastikan seluruh jajaran menjalankan tugas pengamanan secara optimal,” ungkap Meta Putra.

Lebih lanjut, Meta Putra menyampaikan bahwa pelaksanaan sidak tidak hanya berorientasi pada penemuan dan penertiban barang terlarang, tetapi juga menjadi sarana evaluasi terhadap efektivitas pengawasan di lingkungan hunian. Ia menekankan pentingnya meningkatkan kewaspadaan, memperkuat koordinasi antarp etugas, serta melakukan pemeriksaan secara berkala guna meminimalkan potensi masuknya barang-barang yang tidak diperkenankan berada di dalam Rutan.

Dalam pelaksanaannya, sidak rutin dipimpin oleh Kasubsi Bimbingan Kerja, Ode Ena, dengan didukung petugas pengamanan Rutan Ambon. Pemeriksaan difokuskan pada Blok Anggrek, khususnya Kamar 1, Kamar 2, Kamar 3, dan Kamar 4. Seluruh petugas yang terlibat melakukan penggeledahan secara terkoordinasi dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis, profesional, serta berpedoman pada Standar Operasional Prosedur (SOP) pengamanan yang berlaku.

Petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap sejumlah bagian di dalam kamar hunian, meliputi tempat tidur, lemari penyimpanan, barang-barang pribadi warga binaan, serta area lain yang dinilai berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang terlarang. Pemeriksaan dilakukan secara teliti dan sistematis guna memastikan seluruh barang yang berada di dalam kamar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang terlarang berupa silet, paku, dan gunting. Barang-barang tersebut dinilai berpotensi disalahgunakan sehingga dapat menimbulkan risiko terhadap keselamatan warga binaan maupun petugas. Seluruh barang hasil temuan kemudian diamankan untuk dilakukan penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan pengamanan yang berlaku di Rutan Ambon.

Kasubsi Bimbingan Kerja, Ode Ena, menjelaskan bahwa pelaksanaan sidak rutin merupakan bagian dari langkah preventif untuk meningkatkan kewaspadaan serta memastikan seluruh kamar hunian berada dalam kondisi aman. Menurutnya, temuan barang terlarang dalam pemeriksaan kali ini menjadi perhatian penting bagi petugas untuk terus memperketat pengawasan serta meningkatkan ketelitian dalam pelaksanaan tugas.

“Penggeledahan kali ini kami fokuskan pada Blok Anggrek, mulai dari Kamar 1 hingga Kamar 4, dengan dukungan petugas pengamanan. Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan sejumlah barang terlarang berupa silet, paku, dan gunting. Seluruh barang tersebut langsung diamankan oleh petugas karena berpotensi disalahgunakan dan dapat mengganggu keamanan serta ketertiban. Temuan ini menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus meningkatkan pengawasan dan melaksanakan pemeriksaan secara konsisten,” jelas Ode Ena.

Ode Ena juga menambahkan bahwa pelaksanaan sidak rutin tidak hanya bertujuan menemukan dan mengamankan barang terlarang, tetapi juga memberikan pemahaman kepada warga binaan mengenai pentingnya mematuhi seluruh peraturan yang berlaku. Dalam kesempatan tersebut, petugas turut memberikan imbauan kepada warga binaan agar tidak menyimpan maupun menggunakan barang-barang yang dilarang serta senantiasa menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan hunian.

Selain itu, koordinasi antara jajaran subseksi dan petugas pengamanan terus diperkuat sebagai bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Keterlibatan petugas dalam kegiatan penggeledahan menjadi bentuk sinergi internal untuk memastikan pengawasan di setiap blok hunian berjalan secara optimal dan berkesinambungan.

Melalui pelaksanaan sidak rutin yang berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah barang terlarang, Rutan Ambon kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat pengawasan, meningkatkan deteksi dini, serta mencegah berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Temuan tersebut menjadi bahan evaluasi untuk terus mengoptimalkan sistem pengamanan, memperketat pengawasan di blok hunian, serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif guna mendukung kelancaran pelaksanaan program pembinaan bagi seluruh warga binaan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tingkatkan Kualitas Pelaporan, Lapas Saparua Ikuti Monev
Wujudkan Klien Mandiri dan Produktif, Bapas Saumlaki Kembangkan Keterampilan Kerajinan Kain Tenun
Lapas Piru Perkuat Komitmen Zero HALINAR melalui Tes Urine Tahanan Baru
Panen Sawi Segar, Lapas Saumlaki Terus Kembangkan Program Ketahanan Pangan
Lapas Kelas IIB Tual Bagikan Bansos Sembako Door-to-Door
Sidak Blok Warga Binaan, Lapas Namlea Bersih Halinar
Lapas Piru Gandeng Puskesmas Piru dan Dinkes SBB, Gelar Sosialisasi dan Tracing TBC untuk Warga Binaan
Wujudkan Tertib Administrasi, Lapas Geser Matangkan Rencana Pemusnahan Arsip.
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:10

Pastikan Blok Hunian Bebas Barang Terlarang, Rutan Ambon Perketat Pengawasan melalui Sidak Rutin

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:15

Wujudkan Klien Mandiri dan Produktif, Bapas Saumlaki Kembangkan Keterampilan Kerajinan Kain Tenun

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:34

Lapas Piru Perkuat Komitmen Zero HALINAR melalui Tes Urine Tahanan Baru

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:27

Panen Sawi Segar, Lapas Saumlaki Terus Kembangkan Program Ketahanan Pangan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:24

Lapas Kelas IIB Tual Bagikan Bansos Sembako Door-to-Door

Berita Terbaru