Polda Sumut Ungkap Pembunuhan Berencana Wadan Koti PP Deli Serdang, Dua Tersangka Diamankan

Kamis, 22 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUDAPOST.ID | MEDAN – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana terhadap Wakil Komandan Komando Inti (Wadan Koti) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Deli Serdang, Donny Pacek. Dua tersangka, yakni Afriandi Anas Limbong alias AAL dan Dwika Anggara Cipta alias DAC, telah ditetapkan dan saat ini berstatus ditahan.

Kasus ini mencuri perhatian publik lantaran adanya insiden friendly fire atau tembakan tidak disengaja yang justru melukai salah satu pelaku saat mereka berusaha melarikan diri dari lokasi kejadian.

Kronologi Kejadian Bermula dari Serangan Ormas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil penyelidikan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, rangkaian peristiwa bermula pada Minggu (18/10/2026) pukul 18.00 WIB. Saat itu, rumah salah satu anggota PP Deli Serdang bernama Ferry di Jalan Bandar Labuhan, Komplek Puskop ABRI, Desa Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjung Morawa, diserang oleh sekelompok orang yang diduga kuat merupakan anggota ormas FKPPI.

Ferry kemudian menginformasikan kejadian tersebut melalui grup WhatsApp PP Koti Tanjung Morawa. Informasi ini langsung diterima oleh Donny Pacek yang saat itu sedang berada di kantor Komando Inti Pemuda Pancasila (Koti PP) Deli Serdang bersama empat rekannya: Indra Wijaya Lingga alias Indra, Juanda alias J, Muhammad Dio Alfareza Lingga alias MDAL, dan Muhammad Hatta alias MA.

Merespons informasi tersebut, rombongan Donny Pacek segera bertolak menuju rumah Ferry menggunakan sebuah mobil Toyota Yaris berwarna putih.

Saat berada di depan lapangan bola Dusun 2, Jalan Limau Mukur, Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, rombongan korban tiba-tiba disalip oleh sebuah sepeda motor yang dikendarai oleh DAC dan AAL.

Melihat kaca mobil Toyota Yaris yang dikendarai Donny Pacek dalam kondisi terbuka, DAC memberikan perintah kepada AAL untuk menembak korban. AAL kemudian mengambil sebuah senjata api jenis pistol berwarna hitam yang terselip di pinggang kanan DAC, dan melepaskan satu tembakan yang mengenai Donny Pacek hingga tewas di tempat.

Senjata Meletus, Rekan Jadi Korban

Pasca penembakan, situasi berubah kacau saat kedua tersangka mencoba melarikan diri ke arah semak-semak kawasan perkebunan kelapa sawit. Dalam kepanikan, senjata api yang dipegang AAL tiba-tiba meletus saat ia hendak mengembalikannya ke pinggang DAC.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol. Cornelis Mangarahon Simanjuntak, menjelaskan insiden tersebut secara rinci pada Kamis (22/10/2026).

“Menjelang jatuh, ketika AAL hendak mengembalikan senpi ke pinggang DAC, senjata tersebut meletus dan mengenai paha kanan DAC. Saat terjatuh, senjata yang masih dipegang meletus kembali dan mengenai punggung DAC,” ujar Kombes Cornelis.

Luka tembak di bagian paha dan punggung tersebut membuat DAC harus mendapatkan perawatan intensif di salah satu rumah sakit di Kota Medan.

Aksi Cepat Polisi Berbuah Penangkapan

Tidak lama setelah kejadian, tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut melakukan pelacakan dan pengejaran. Upaya ini berbuah hasil dengan ditangkapnya kedua tersangka di kediaman masing-masing di wilayah Tanjung Morawa.

“Tim kita melakukan penangkapan terhadap tersangka AAL dan DAC di rumahnya. Namun karena DAC dalam kondisi luka, kami langsung membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya ditahan,” tambah Kombes Cornelis.

Kini, kedua tersangka telah resmi ditahan oleh pihak kepolisian untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Polda Sumut menegaskan akan menindak tegas pelaku pembunuhan berencana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia, serta mengimbau kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan segala bentuk penyelesaian konflik kepada aparat penegak hukum.

Facebook Comments Box

Penulis : S Tarigan

Editor : S Tarigan

Berita Terkait

Polres Langkat Gandeng Disnaker, Program Poliran Buka Peluang Kerja Bagi Masyarakat
Diskominfo Toba Perkuat Satu Data, Admin Perangkat Daerah Didorong Tingkatkan Kelengkapan Data Prioritas
Tekan Inflasi dan Jaga Daya Beli, Pemkab Toba Gelar Pangan Murah di Silaen
Material Rapuh & Pekerja Luar, Proyek Alun-Alun STM Hilir Dinilai Menyimpang
Kapolres Toba Ajak Wartawan dan LSM Bersinergi Perangi Narkoba dan Jaga Kamtibmas
Sertijab Dandim 0204/DS, Letkol Inf Wahidin Sobar Resmi Gantikan Letkol Arh Agung Pujiantoro
Perkuat Kedekatan Dengan Warga, Polsek Salapian Gelar KUBAMAS Dan Ajak Ibu-Ibu Jaga Kamtibmas
Proyek Rp2,54 Miliar Disorot, Awak Media Dialihkan ke BHL Saat Konfirmasi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:30

Polres Langkat Gandeng Disnaker, Program Poliran Buka Peluang Kerja Bagi Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:59

Diskominfo Toba Perkuat Satu Data, Admin Perangkat Daerah Didorong Tingkatkan Kelengkapan Data Prioritas

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:30

Tekan Inflasi dan Jaga Daya Beli, Pemkab Toba Gelar Pangan Murah di Silaen

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:49

Material Rapuh & Pekerja Luar, Proyek Alun-Alun STM Hilir Dinilai Menyimpang

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:27

Kapolres Toba Ajak Wartawan dan LSM Bersinergi Perangi Narkoba dan Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru

Uncategorized

Rapat Internal Petugas Pengamanan Lapas Kelas IIB Jailolo

Kamis, 22 Okt 2026 - 22:06