GARUDAPOST | DELI SERDANG — Proyek peningkatan ruas Jalan Desa Negara–Simpang Greahan, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, senilai Rp2.544.433.000 yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026 dan dikerjakan CV H. Simon, kembali menjadi sorotan.
Selain persoalan pekerjaan drainase yang sebelumnya dipertanyakan, perhatian kali ini tertuju pada proses konfirmasi awak media di lokasi proyek, Rabu (21/10/2026).
Seorang pria bermarga Tambunan yang disebut sebagai mandor lapangan diduga mengarahkan wartawan untuk meminta keterangan kepada seorang pekerja yang disebut sebagai humas. Setelah itu, Tambunan meninggalkan lokasi.
Namun, pekerja tersebut kemudian mengaku bukan humas perusahaan dan tidak memiliki surat penugasan untuk mewakili perusahaan. Ia menyebut dirinya hanya bekerja sebagai buruh harian lepas (BHL).
Situasi sempat memanas ketika pekerja tersebut menyampaikan keberatan atas kehadiran pihak luar yang mempertanyakan pekerjaan proyek. Awak media kemudian meminta kejelasan mengenai kapasitas dan kewenangan pekerja tersebut dalam memberikan keterangan kepada wartawan.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai mekanisme komunikasi dan keterbukaan pihak pelaksana proyek terhadap konfirmasi media.
Kondisi Drainase Juga Dipertanyakan
Sebelumnya, sejumlah kondisi fisik pekerjaan drainase pada proyek tersebut juga menjadi perhatian dan dinilai perlu diperiksa secara teknis.
Lurah Bakin Manik, tokoh pemuda Desa Negara Beringin yang aktif dalam salah satu organisasi kemasyarakatan di Kota Medan, menilai beberapa bagian konstruksi perlu dievaluasi untuk memastikan kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis dan dokumen perencanaan.
“Ketebalan dinding drainase perlu diperiksa. Ada bagian yang diduga tidak seragam dan dipertanyakan kesesuaiannya dengan ketebalan 15 sentimeter yang disebut menjadi acuan pekerjaan,” ujarnya.
Selain ketebalan dinding, bentuk saluran yang terlihat berkelok-kelok dan permukaan dinding yang dinilai tidak rata juga menjadi perhatian.
Namun, untuk memastikan ada atau tidaknya ketidaksesuaian, diperlukan pemeriksaan dan pengukuran teknis oleh pihak berwenang.
Dengan nilai proyek mencapai Rp2,54 miliar yang bersumber dari APBD, pengawasan dinilai penting untuk memastikan pekerjaan dilaksanakan sesuai kontrak, gambar perencanaan, spesifikasi teknis, serta standar mutu yang berlaku.
Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Deli Serdang diharapkan melakukan pemeriksaan langsung, termasuk pengukuran ketebalan dinding, pemeriksaan mutu beton, serta pencocokan pekerjaan di lapangan dengan dokumen kontrak.
Sementara itu, Kepala Dinas SDABMBK Kabupaten Deli Serdang, H. Suparno, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi terkait berbagai sorotan tersebut.
Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon belum mendapat jawaban. Pesan yang dikirim melalui WhatsApp juga belum memperoleh balasan hingga berita ini diterbitkan.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak CV H. Simon maupun pihak terkait lainnya sesuai prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.
Penulis : Tim
Editor : S Tarigan
















