Tegal Jateng , || garudapost. Id
– Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal menyatakan akan menindaklanjuti informasi pengaduan terkait dugaan pengondisian sejumlah kegiatan di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Tegal tahun 2026.
Dalam keterangan persnya, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal menyebutkan, terdapat tiga poin utama dalam pengaduan tersebut, yakni dugaan pengondisian pengadaan buku pada satuan pendidikan SMP, dugaan pengarahan penggunaan jasa perjalanan wisata siswa, serta dugaan pengondisian pelaksanaan pembangunan melalui program revitalisasi SMP tahun 2026.
Menanggapi laporan tersebut, pihak kejaksaan menyatakan akan melakukan penelaahan informasi dan verifikasi terhadap data serta dokumen pendukung yang relevan.
Langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh kejelasan fakta dan memastikan apakah terdapat indikasi penyimpangan yang memerlukan penanganan lebih lanjut.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal menegaskan, tindak lanjut akan dilaksanakan secara objektif, profesional, dan proporsional sesuai kewenangan serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pihak kejaksaan juga mengingatkan bahwa informasi yang berkembang saat ini masih berupa dugaan sehingga membutuhkan pendalaman lebih lanjut. Seluruh pihak diminta menghormati asas praduga tak bersalah dan tidak menarik kesimpulan sebelum fakta yang dapat dipertanggungjawabkan diperoleh.
Sebelumnya, Aliansi Masyarakat Tegal Bersatu melalui koordinatornya, Ismet Gunawan, S.H., M.H., telah melaporkan dugaan tersebut kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal pada Kamis ( 22 / 10 / 2026.)
Dalam keterangannya kepada wartawan, Ismet meminta agar laporan yang disampaikan pihaknya segera ditindaklanjuti oleh kejaksaan.
Ia berharap laporan tersebut mendapat perhatian serius sehingga dugaan yang disampaikan dapat ditelusuri dan memperoleh kejelasan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal menegaskan komitmennya untuk mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, termasuk dalam pengelolaan anggaran serta pelaksanaan program pembangunan di sektor pendidikan.
Penulis : Aan
Editor : Red jateng

















