Kejari SegeraTindak Lanjuti Aduan Dugaan Pengondisian Tiga Kegiatan Pendidikan 2026

Kamis, 22 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tegal Jateng , || garudapost. Id

– Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal menyatakan akan menindaklanjuti informasi pengaduan terkait dugaan pengondisian sejumlah kegiatan di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Tegal tahun 2026.

Dalam keterangan persnya, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal menyebutkan, terdapat tiga poin utama dalam pengaduan tersebut, yakni dugaan pengondisian pengadaan buku pada satuan pendidikan SMP, dugaan pengarahan penggunaan jasa perjalanan wisata siswa, serta dugaan pengondisian pelaksanaan pembangunan melalui program revitalisasi SMP tahun 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi laporan tersebut, pihak kejaksaan menyatakan akan melakukan penelaahan informasi dan verifikasi terhadap data serta dokumen pendukung yang relevan.

Langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh kejelasan fakta dan memastikan apakah terdapat indikasi penyimpangan yang memerlukan penanganan lebih lanjut.

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal menegaskan, tindak lanjut akan dilaksanakan secara objektif, profesional, dan proporsional sesuai kewenangan serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pihak kejaksaan juga mengingatkan bahwa informasi yang berkembang saat ini masih berupa dugaan sehingga membutuhkan pendalaman lebih lanjut. Seluruh pihak diminta menghormati asas praduga tak bersalah dan tidak menarik kesimpulan sebelum fakta yang dapat dipertanggungjawabkan diperoleh.

Sebelumnya, Aliansi Masyarakat Tegal Bersatu melalui koordinatornya, Ismet Gunawan, S.H., M.H., telah melaporkan dugaan tersebut kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal pada Kamis ( 22 / 10 / 2026.)

Dalam keterangannya kepada wartawan, Ismet meminta agar laporan yang disampaikan pihaknya segera ditindaklanjuti oleh kejaksaan.

Ia berharap laporan tersebut mendapat perhatian serius sehingga dugaan yang disampaikan dapat ditelusuri dan memperoleh kejelasan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal menegaskan komitmennya untuk mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, termasuk dalam pengelolaan anggaran serta pelaksanaan program pembangunan di sektor pendidikan.

Facebook Comments Box

Penulis : Aan

Editor : Red jateng

Berita Terkait

Upaya Penyelundupan Barang Terlarang Berhasil Digagalkan Petugas Rutan Kelas 1 Jakpus
Rapat Internal Petugas Pengamanan Lapas Kelas IIB Jailolo
Ratusan Santri Ponpes Nurul Hikmah Assalafiyyah Peringati Hari Santri dengan Pentas Seni dan Doa Bersama
PERINGATI HARI SANTRI NASIONAL 2026, KADES YOYOK KUSNODO GELAR DONOR DARAH PMI DI DESA CIBUYUR
Hari Santri di Rutan Jakarta Pusat, Pesantren At-Tawwabin Tampilkan Bakat dari Balik Jeruji
Didampingi LPKSM-YKM, Pengusaha Asal Pekalongan Tuntut Penyelesaian Hak Operasional Alat Berat Terkait Macetnya Tagihan CV. Gayung Emas
Dede Supriyanto, M.Pd. Raih Gelar Magister, Bukti Komitmen dalam Pengembangan Pendidikan
Buntut Penangkapan Kurir Narkoba Di Majalengka, Putra Pertama Kepala Dinas Sosial Kabupaten Majalengka Kabur Diduga Terlibat Dalam Kasus Penjualan Narkotika
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:57

Upaya Penyelundupan Barang Terlarang Berhasil Digagalkan Petugas Rutan Kelas 1 Jakpus

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:14

Kejari SegeraTindak Lanjuti Aduan Dugaan Pengondisian Tiga Kegiatan Pendidikan 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:40

Ratusan Santri Ponpes Nurul Hikmah Assalafiyyah Peringati Hari Santri dengan Pentas Seni dan Doa Bersama

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:31

PERINGATI HARI SANTRI NASIONAL 2026, KADES YOYOK KUSNODO GELAR DONOR DARAH PMI DI DESA CIBUYUR

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:19

Hari Santri di Rutan Jakarta Pusat, Pesantren At-Tawwabin Tampilkan Bakat dari Balik Jeruji

Berita Terbaru