Berkas RSUD Kotapinang Tercecer, Publik Pertanyakan Transparansi; Ini Kata Direktur Saat Dikonfirmasi

Senin, 30 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudapost.id

LABUSEL-SUMUT
Insiden tercecernya sejumlah berkas milik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotapinang pada Selasa, 24 Maret 2026 sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Lintas Labuhan Kotapinang, menuai perhatian dan perbincangan di tengah masyarakat.

Peristiwa tersebut menjadi sorotan karena berkas yang ditemukan diduga merupakan dokumen administrasi rumah sakit yang semestinya dijaga kerahasiaan dan keamanannya. Kondisi ini memunculkan berbagai pertanyaan publik terkait prosedur pengelolaan arsip di lingkungan RSUD.

Sejumlah awak media telah berupaya mengonfirmasi kejadian tersebut kepada Direktur RSUD Kotapinang, dr. Lisa Purba. Namun, saat didatangi ke ruang kerjanya, yang bersangkutan Belum bisa ditemui. Upaya konfirmasi lanjutan melalui pesan WhatsApp pada senin 30/3/2026, mengatakan bahwa kejadian tersebut telah dilaporkan kepada Inspektorat.

“Sudah kita laporkan ke Inspektorat, dan kita tunggu hasil pemeriksaan inspektorat ya” ujarnya singkat.

Di sisi lain, berdasarkan pantauan, terdapat beberapa pemberitaan di media lain yang menyebutkan bahwa pihak direktur telah memberikan keterangan terkait insiden tersebut. Hal ini menimbulkan tanda tanya di kalangan jurnalis dan masyarakat mengenai konsistensi penyampaian informasi kepada publik.

Masyarakat pun mempertanyakan penyebab tercecernya berkas tersebut. Apakah hal itu terjadi karena kelalaian dalam pengelolaan dokumen, atau terdapat faktor lain yang melatarbelakangi, termasuk kemungkinan adanya dokumen yang dianggap tidak lagi diperlukan atau bersifat sensitif.

Sejumlah pihak berharap manajemen RSUD Kotapinang maupun instansi terkait dapat segera memberikan penjelasan resmi agar tidak menimbulkan spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat. Transparansi dinilai penting guna menjaga kepercayaan publik terhadap pelayanan dan tata kelola institusi kesehatan daerah.

Penulis : (AM/Tim)

Editor : Armend

Berita Terkait

LLDIKTI Diminta Percepat Penyelesaian Wisuda 830 Mahasiswa UDA; Warga Sorot Kepemimpinan Yayasan
Polsek Sungai Kanan Bekuk Residivis Narkoba Sabu 2,42 Gram, Berawal dari Laporan Masyarakat
Bangkit Bareng: Bang YD Bantu Korban Kebakaran Gunungsitoli, Harapan Gak Ikut Hangus
SMAN 2 Torgamba Labusel Gelar Purna Siswa Kelas 12, Sebanyak 132 Siswa-siswi Dinyatakan Lulus
LSM Mintaa Tindak Tegas Peredaran Judi Togel ‘STM’ di Kecamatan Deli Tua
Pengurus TP PKK Deli Serdang Periode 2025-2030 Dilantik, Bupati Tekankan Sinergi hingga Kecamatan
Optimalkan Pelayanan di Tengah Tantangan, Pemkab Toba Terapkan Sistem Kerja Fleksibel Mulai 24 April
Tindak Lanjut Pengaduan Masyarakat, Polsek Torgamba Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba Di Aek Batu

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 08:23

LLDIKTI Diminta Percepat Penyelesaian Wisuda 830 Mahasiswa UDA; Warga Sorot Kepemimpinan Yayasan

Minggu, 19 April 2026 - 22:04

Polsek Sungai Kanan Bekuk Residivis Narkoba Sabu 2,42 Gram, Berawal dari Laporan Masyarakat

Minggu, 19 April 2026 - 11:50

Bangkit Bareng: Bang YD Bantu Korban Kebakaran Gunungsitoli, Harapan Gak Ikut Hangus

Sabtu, 18 April 2026 - 10:20

SMAN 2 Torgamba Labusel Gelar Purna Siswa Kelas 12, Sebanyak 132 Siswa-siswi Dinyatakan Lulus

Sabtu, 18 April 2026 - 00:05

LSM Mintaa Tindak Tegas Peredaran Judi Togel ‘STM’ di Kecamatan Deli Tua

Berita Terbaru